Berita Selebriti
Pantang Ciut, Kini Terungkap Akal Bulus Pihak KD Ngotot Laporkan Ortu Ayu Ting Ting, Dicap Kelewatan
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum orang tua KD ikut berkomentar terkait kasus hukum yang diperkarakan kliennya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
"Itu kita ingin edukasi masyarakat, supaya kita ini sama-sama sadar hukum sebagai anak bangsa," katanya.
"Kita ada masalah apapun tempulah jalur hukum, itu pesan yang ingin kita sampaikan," ujar Bambang.

Baca juga: Di mana Ancamannya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pantang Mundur Meski Dipolisikan Keluarga KD: Kecewa
Baca juga: Ancaman Mengerikan Ayah Rozak Buat Orangtua KD Takut, Ini Diucap Ortu Ayu Ting Ting: Kurang Etis
Disebut langgar PPKM
Sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting diduga melanggar protokol kesehatan saat datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Klaim tersebut dilayangkan Edi selaku kuasa hukum Kartika Damayanti yang merupakan haters Ayu Ting Ting.
Diduga kedua orangtua Ayu Ting Ting melanggar Undang Undang Karantina Kesehatan dimasa PPKM ini.
Hal itu karena kedua orangtua Ayu Ting Ting pergi keluar kota saat masa PPKM.
"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi saat dihubungi baru-baru ini.
Edi mempertanyakan kehadiran orantua Ayu Ting Ting saat itu di Bojonegoro.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Bagi Edi, seharusnya hal itu tak dapat dilakukan di masa pandemi ini, ia pun mempertanyakan kasus ini.
"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda.
Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.
"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan tak terlalu mempermasalahkan kehadiran polisi pada saat itu.