Menjadi Syarat Lolos Seleksi, Begini Passing Grade PPPK 2021 Guru dan Non Guru

Seleksi PPPK 2021 gur dan non guru sudah berjalan. Peserta perlu mengetahui passing grade alis standar penilaian, sebagai syarat lolos seleksi

Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/ardani
Ilustrasi:Pelaksanaan tes ASN PPPK guru Tahun 2021 di SMAN 1 Muara Enim, Senin (13/9/2021) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru sudah berjalan.

Untuk bisa lolos, peserta perlu mengetahui nilai ambang batas atau passing grade seleksi PPPK 2021 guru dan non guru.

Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai yang ditetapkan sebagai standar penilaian dalam seleksi PPPK 2021 guru dan non-guru. Penetapan passing grade PPPK 2021 guru dan non-guru merupakan strategi pemerintah guna menjamin kompetensi setiap pegawai.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam hal ini telah mengumumkan passing grade seleksi PPPK jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru.

Daftar passing grade PPPK 2021 guru dan non-guru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021.

Adapun passing grade PPPK 2021 guru dan non-guru didapatkan dari hasil materi ujian. Terdapat 4 materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi, yakni:

Kompetensi teknis (100 soal untuk guru dan 90 soal untuk non-guru)
Kompetensi manajerial (25 soal untuk guru dan 25 soal untuk non-guru)
Kompetensi sosial kultural (20 soal)
Wawancara (10 soal)

Sesuai Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1127, berikut passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021:

Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 500, tetapi nilai ambang batas atau passing grade kompetensi teknis menyesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.

Passing grade PPPK 2021 Guru TK:

Passing grade PPPK 2021 Guru Kelas: 260

Passing grade PPPK 2021 Guru SD:

Passing grade PPPK 2021 Guru SD mata pelajaran Agama Budha: 325
Passing grade PPPK 2021 Guru SD mata pelajaran Agama Hindu: 325
Passing grade PPPK 2021 Guru SD mata pelajaran Agama Islam: 325
Passing grade PPPK 2021 Guru SD mata pelajaran Agama Katolik: 325
Passing grade PPPK 2021 Guru SD mata pelajaran Agama Kristen: 325
Passing grade PPPK 2021 Guru SD khusus guru Kelas: 320
Passing grade PPPK 2021 Guru SD mata pelajaran Penjasorkes: 275

Passing grade PPPK 2021 Guru SMP:

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved