Berita Selebriti

Angel Lelga Bongkar Fitnah Kejam Vicky Prasetyo, Ngaku Ternoda, Pesan Rhoma Irama Diungkit: Merusak

Namun karena Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan tahanan, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sripoku.com/Net
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

SRIPOKU.COM - Vicky Prasetyo resmi ditangkap karena kasusnya bersama Angel Lelga.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan terhadap terdakwa Vicky Prasetyo.

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020.

Namun karena Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan tahanan, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.

Menurut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, kliennya sudah menjalani masa tahanan selama 2 bulan 10 hari.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Baru-baru ini, Artis Angel Lelga berbicara blak-blakan mengenai insiden penggerebekan yang dilakukan mantan suaminya, Vicky Prasetyo.

Angel Lelga mengatakan, harga dirinya sebagai seorang perempuan telah ternodai akibat kejadian tersebut.

Mantan istri Vicky Prasetyo ini mengaku bisa kembali menjalani hidupnya berkat dukungan dari keluarga dan fans.

Angel Lelga mengatakan bahwa pernikahannya dengan Vicky dilakukannya dengan hati yang sungguh-sungguh, bukan rekayasa atau settingan.

Namun, baru beberapa bukan berumah tangga, dia sudah tak kuat lagi hingga pada akhirnya meminta cerai dari Vicky.

Semua diceritakan Angel Lelga dalam konten di kanal YouTube Dapur Bincang Online.

Meski Vicky sudah divonis, Angel Lelga mengatakan harga dirinya tak akan bisa kembali utuh seperti sebelum terjadinya insiden penggerebekan itu.

"Kita perempuan, sebenar-benarnya saya sebaik-baiknya saya kalau sudah difitnah, dijorokin, dijebak seperti itu, pasti ada noda dalam nama saya dan harga diri saya," kata Angel Lelga.

Vicky Prasetyo menangis setelah dituntut jaksa penuntut umum hukuman 8 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). Vicky Prasetyo dianggap bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Vicky Prasetyo menangis setelah dituntut jaksa penuntut umum hukuman 8 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). Vicky Prasetyo dianggap bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga. (Tribun/Bayu Indra)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved