Berita Palembang

Oknum Honorer di Palembang Mencuri di Tempat Kerja, Kasat Pol PP: Sudah Sering Lapor Kehilangan

Aksi pencurian dilakukan di kantornya yang masih jajaran Pemprov Sumsel pada Rabu (6/9/2021), sekitar pukul 15.00 di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANDY WIJAYA
Kapolsek IT I, Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Saat menggelar rilis tangkapan tersangka pencurian lemari es di salah satu kantor Pemprov Sumsel, Senin (13/9/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum honorer di Palembang terlibat pencurian 1 unit showcase atau lemari es di kantornya.

Aksi pencurian dilakukan di kantornya yang masih jajaran Pemprov Sumsel pada Rabu (6/9/2021), sekitar pukul 15.00 di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Akibatnya, pria berinisial TS ini ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek IT I Palembang, Minggu (12/9/2021) malam.

Kini polisi mengejar satu tersangka lainnya berinisial HNA alias O (DPO) yang juga oknum pegawai negara.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa 1 unit showcase merek Polytron dan 1 unit mobil Suzuki Carry pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan yang disewa kedua tersangka.

Kini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek IT I Palembang.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra, mengungkapkan sebelum oknum honorer dan PNS Pemprov kedapatan mencuri barang, pihaknya sudah sering mendapatkan aduan dari para pegawai di salah satu biro bahwa sering kehilangan sejumlah barang. 

Aris mengatakan, perbuatan kedua pelaku berhasil terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan di kantor tempat kedua pelaku bertugas. 

Selanjutnya, Satpol PP Pemprov Sumsel bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV serta meminta keterangan para saksi di seputar lokasi kejadian. 

"Barang buktinya yang ketahuan cuma kulkas, itupun sudah mereka jual. Tapi kalau dari keterangan orang-orang disana memang sering kehilangan barang," ujar Aris,  Senin (13/9/2021).

Curi Lemari Es, Oknum Pegawai Honorer di Palembang Diamankan: Cuma Diupah Rp400 Ribu

Dijelaskannya, setelah ditemukan bukti kuat yang mengarah ke tindak pidana, pihaknya langsung menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian untuk diproses hukum. 

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui tindak pencurian itu dilakukan oleh dua orang pelaku yaitu TS yang merupakan oknum pegawai honorer. 

Perbuatan itu dilakukan bersama seorang ASN berinisial HN yang saat masih buron

"Bila dibiarkan, kita takutnya kejadian seperti itu bisa jadi kebiasaan," tegas Aris. 

Ia menerangkan, saat ini pelaku yang sudah berhasil diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sedangkan oknum ASN yang ikut dalam aksi pencurian itu masih diburu keberadaannya alias buron.

"Tentunya kita tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang. Disini juga kita imbau supaya tidak ada yang mencontoh perbuatan itu karena sudah pasti akan ditindak tegas," ungkap Aris.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved