Berita Religi

Tata Cara Sholat Sunnah Wudhu Sesuai Ajaran Rasulullah Lengkap Niat & Waktu Diperbolehkan Dikerjakan

Ada banyak amalan sunnah sebagai tambahan pahala yang bisa dikerjakan, salah satunya yakni sholat sunnah wudhu berikut ini.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Sholat Sunnah Wudhu 

“Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri melaksanakan dua rakaat dengan tidak mengucapkan pada dirinya (konsentrasi ketika shalat), maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 22)

Tata Cara Sholat Sunnah Wudhu

1. Berwudhu seperti tata cara wudhu Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam

2. Bersegera melaksanakan sholat 2 rakaat seperti sholat sunnah pada umumnya dengan ikhlas menghadirkan hati dan penuh kekhusyu'an serta ketundukan kepada Allah Subhanahuwata'ala.

Lantas, ada pertanyaan yang sering muncul di antaranya,

- Bolehkah menggabungkan niat sholat sunnah wudhu dengan sholat sunnah lainnya?

Seperti sholat sunnah rawatin, sholat dhuha atau sholat sunnah tahiyatul masjid?

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' mengatakan :

"Kalau seorang muslim berwudhu, lalu masuk masjid setelag adzan dzuhur. Kemudian sholat dua rakaat dengan niat untuk keduanya; sholat tahiyatul masjid, sholat sunnah wudhu dan sunnah dzhuhur (qobliyah dzuhur), maka hal itu diterima untuk ketiganya.

Berdasarkan sabda Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam yang artinya :

"Sesungguhnya amalan itu tergantung niat. Dan masing-masing orang akan meraih apa yang diniatkan." Hanya saja, disunnahkan baginya melaksanakan dua rakaat lainnya untuk menyempurnakan sholat rawatib qobliyah dzuhur. Karena Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam bisanya selalu sholat (sunnah) sebelum dzuhur sebanyak empat rakaat." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/248-249)

- Bolehkah mengerjakan sholat sunnah wudhu di waktu-waktu terlarang untuk sholat?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

"Dianjurkan sholat dua rakaat setelah berwudhu meskipun pada waktu yang dilarang, hal itu dikatakan oleh Syafi'iyyah." (Al-Fatawa Al-Kubro, 5/345)

Zakariya Al-Anshari dalam kitab 'Asna Al-Matholib (1/44) mengatakan:

"Dianjurkan bagi yang berwudhu untuk mengerjakan sholat dua rakaat setelah wudhu pada waktu kapanpun."

Demikianlah panduan sholat sunnah wudhu sesuai dengan ajaran Nabi.

Semoga kita senantiasa menambah pahala dengan memperbanyak amalan sunnah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved