Berita Lubuklinggau

Modus Duda di Lubuklinggau Ini Rudapaksa Pelajar SMP di Semak-semak, Padahal Sudah 2 Kali Cerai

Sebut saja Mawar, remaja berusia 13 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban pencabulan dan rudapaksa.

Editor: RM. Resha A.U
SRIWIJAYA POST/ANTON
Ilustrasi Pemerkosaan 

Usai melakukan perbuatan tersebut korban dan tersangka menyusul teman-temannya mandi di Sungai Kelingi.
Setelah kejadian itu sang Ibu mencari korban.

"Setelah bertemu korban menceritakan kepada ibunya apa yang sudah terjadi, korban juga mengeluhkan kemaluannya sakit," ujarnya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polres Lubuklinggau, keluarga tidak terima setelah tahu informasi bahwa tersangka duda dua kali, pernikahannya terakhir kandas karena istrinya dirudapaksa lebih dahulu.

Mendapat laporan petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menangkap tersangka di rumahnya Kamis (2/9/2021) lalu tanpa perlawanan.

"Akibat ulahnya tersangka diancam melanggar pasal 82 ayat (1) dan 81 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo pasal 76E dan 76D UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkapnya. (Joy/ts)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved