OTT Bupati Probolinggo
PERNAH Jadi Karyawan Bank, Tantriana Sari Bupati Termuda di Usia 30 Tahun: Ditangkap KPK
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin ditangkap KPK pada Senin (30/8/2021)
"Tadi saya jelaskan masalah pelayanan publik yang jadi program prioritas. Nah ini juga terutama dalam pendekatan pelayanan berbasis IT dan memenimimalsir celah polah adanya tindakan korupsi," tambahnya.
5. Bersama suami, ditetapkan sebagai tersangka Lihat Foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Setelah OTT, Bupati Prbolinggo dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Tantri dan Hasan, KPK juga menetapkan Camat Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap. Sementara tersangka pemberi suap adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin. Dari 20 tersangka, baru lima orang yang ditahan yakni Tantri, Hasan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Puput ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Ahmad Faisol, Achmad Faizal | Editor : Kristian Erdianto, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Hal soal Puput Tantriana, Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK, Jadi Kepala Daerah Wanita Termuda di Usia 30 Tahun"
Editor : Rachmawati
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

