Dompet Tercecer Berisi Kartu Penting, Jangan Panik Bisa Cepat Diurus, Pentingnya Antisipasi Ini
Kehilangan dompet bagi kebanyakan orang bisa bikin panik. Karena di dalamnya ada kartu penting. Begini cara mengurusnya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Azwir Ahmad
Tak hanya kepengurusan KTP saja, beberapa pengajuan dokumen lain juga dilakukan secara online ke Disdukcapil Palembang.
Meliputi pelayanan KIA, AKTA, NIK, perubahan data untuk warga pindahan, Surat Keterangan hingga pengajuan surat untuk masyarakat yang ingin mengurus keterangan sakit.
Kepengurusan secara online memang sengaja diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga kini.
Berikut nama petugas pendaftaran e-KTP online untuk hilang, rusak, perubahan ellemen. Berlaku mulai tanggal 30 Maret 2021:
Nama petugas : Devrilia.
ZONA I (Khusus Online Jakabaring) 081277162859
Nama petugas : Disti Yigi Anggriani SE.
ZONA II (Seberang Ulu I dan Kertapati) 081927061555
Nama petugas : Endro Aldian SE.
ZONA III (Seberang Ulu II dan Plaju) 087894615834
Nama petugas : Faulina.
ZONA IV (Ilir Timur 1 dan Bukit Kecil) 085268187132
Nama petugas : Pardinan.
ZONA V (Kemuning dan Ilir Timur III) 087713881325
Nama petugas : Yandhi Eka Saputra S.Kom.
ZONA VI (Ilir Timur II dan Kalidoni) 085384406506
Nama petugas : Muhammad Ibrahim.
ZONA VII (IB 1, IB 2, Gandus) 081993047622
Nama petugas : Femmy.
ZONA VIII (Sako dan Semarang Borang) 081377765492
Nama petugas: Savana Salsabilah.
ZONA IX (Alang Alang Lebar dan Sukarami) 0895336654419
* Cara Urus SIM yang Hilang
Adapun persyaratan dalam mengurus SIM yang hilang yaitu, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM untuk mengetahui nomor SIM, fotokopi KTP (jika ada bawa yang asli) dan surat keterangan sehat.