Berita Religi

Bolehkah Menikah Lagi Karena Istri Tidak Kunjung Hamil? Ternyata Ini Penjelasan: Jika Engkau Mampu

Pernikahan merupakan hal yang mulia karena sebagai penyempurna separuh agama, lantas bagaimana bila istri tak bisa memberikan suaminya keturunan?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
Pernikahan 

SRIPOKU.COM - Apakah boleh menikah lagi apabila istri tidak hamil? Begini penjelasan selengkapnya.

Pernikahan merupakan momen sakral yang diharapkan terjadi satu kali seumur hidup.

Menikah juga merupakan ibadah terlama dan harus disegerakan.

Karena menikah juga bertujuan untuk menghindarkan manusia dari perzinaan dan maksiat.

Selain itu, pernikahan juga mempertemukan dua insan serta menyatukan dua keluarga.

Tujuan utama menikah ialah untuk beribadah kepada Allah Subhanahuwata'ala.

Di dalam pernikahan terdapat tugas dan kewajiban antara suami dan istri.

Termasuk pula pernikahan bertujuan untuk melahirkan generasi yang bisa meneruskan perjuangan agama.

Namun, bagaimanakah jika seorang istri tidak bisa memberikan suaminya keturunan?

Apakah seorang suami boleh menikah lagi karena hal ini?

Baca juga: Inilah Tanda-tanda Dia Adalah Jodohmu yang Dikirim Allah, Jika Muncul No 4 Jangan Sampai Ditolak

Berikut ini penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan yang dibagikan melalui kanal YouTube Sahabat Hijaz.

Berangkat dari pertanyaan seorang jemaah yang meminta penjelasan mengenai diperbolehkan atau tidak menikah lagi jika istrinya tak bisa mengandung.

"Aku telah menikah sejah 4 tahun yang lalu, tapi sampai sekarang istri belum hamil. Apakah aku berhak menikah lagi? Lalu jika aku menikah lagi apakah aku berdosa dan mendzolimi istri pertamaku?," tanya seorang jemaah.

Dalam hal ini Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan 4 kriteria wanita yang dibolehkan untuk dinikahi.

"Menikahlah dengan 4 wanita, Allah telah membolehkan bagimu dan di dalamnya terdapat pahala," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved