Lowongan CPNS Palembang
Biaya Ditanggung Peserta, Tes SKD CPNS di BKN Palembang Wajib Bawa Hasil PCR
waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang akan mengikuti tes Kompetensi Dasar (SKD) diwajibkan membawa hasil swab test RT-PCR atau rapid test antigen.
Test antigen diwajibkan saat peserta CPNS dan PPPK mengikuti tes SKD.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, Sabtu (28/8/2021).
Margi mengatakan, RT-PCR hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif.
"Kalau tidak ada itu tidak bisa ikut tes," kata dia.
Pihaknya menyerahkan kepada peserta untuk memilih yang mana terkait tes PCR dan antigen.
Sebab biaya tes PCR atau antigen tersebut menjadi tanggungjawab peserta.
"Biaya tes PCR atau antigen ditanggung oleh peserta," kata dia.
Seperti yang diketahui biaya untuk tes antigen maupun PCR tidalah murah.
Setidaknya untuk tes antigen tarifnya mulai Rp 100 ribuan dan tes PCR mulai Rp 525 ribu.
"Memang kasihan juga peserta harus mengeluarkan uang untuk biaya tes PCR atau antigen. Namun ini atas rekomendasi dari Satgas Covid-19 BNPB, kita harus jalankan," katanya.
Menurut Margi, memang disituasi yang masih pandemi ini kurang pas diadakan seleksi ini. Namun ini sudah dianggarkan, untuk itu tetap harus dijalankan.
"Untuk menghindari kerumunan kalau bisa setiap titik lokasi tes disediakan juga tes antigen.
Panitia bisa juga bekerjasama dengan Kemenkes ataupun Dinas Kesehatan di masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyediakan tes antigen," sarannya.
• Berikut 2 Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK di Sumsel Lengkap dengan Jadwal Pelaksanannya
Lokasi Tes SKD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lowongan-cpns-calon-pegawai-negeri-sipil-09.jpg)