Berita Selebriti

9 Tahun Menikah, Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy karena KDRT, Gugatan Cerai Sudah Didaftarkan

Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan Frizzy ke pihak berwajib dengan alasan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Kolase Sripoku.com/Instagram
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy 

SRIPOKU.COM - 9 tahun menikah dan menjadi pasangan artis yang harmonis, siapa sangka isu rumah tangga rusak pun juga menghampiri Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Pasalnya beberapa bulan terakhir, rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka disbeut-sebut sudah berada di ujung tanduk.

Sempat tak memberikan kejelasan mengenai rumah tangganya, akhirnya sebuah tindakan yang dilakukan Dhena Devanka soal kondisi rumah tangganya terungkap.

Hal itu tak lain, Dhena telah melaporkan Jonathan Frizzy ke pihak berwajib dengan alasan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Tak hanya itu pelaporan kasus KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy juga berakhir dengan gugatan cerai dari Dhena Devanka.

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, Dhena telah menyerahkan hasil visum untuk bukti laporan KDRT yang dialaminya.

“Sebagaimana konstruksi pertama yang dilaporkan KDRT maka kita tidak akan lepas dari alat bukti visum,” ujar Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy (instagram)

Baca juga: Belum Cerai dari Aldi Bragi, Kedekatan Ririn Dwi Aryanti & Jonathan Frizzy Disorot, Dhena: Tahu Diri

Achmad mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Dhena terkait KDRT yang dialaminya pada Mei 2021 lalu. “Laporan ini dilaporkan bulan Mei dari keterangan yang disampaikan tadi memang ada peristiwa sebelumnya yang terjadi," kata Achmad. Namun, Achmad tak membeberkan secara detail isi laporan Dhena.

"Tetapi itu materi penyidikan ya. Saya tidak menyampaikan secara detail peristiwanya. Tapi semuanya tentu dalam konteks kekerasan yang dialami oleh pihak korban,” lanjut Achmad. “Iya (kekerasan) di fisik korban,” lanjut Achmad. Ahmad juga tidak mengungkapkan penyebab KDRT.

“Saya kira masih permasalahan di internal rumah tangga,” kata Achmad. Achmad mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki bukti visum Dhena. Setelah penyelidikan rampung, pihak kepolisian akan memanggil Ijonk sebagai terlapor. “Kami tetap berpedoman pada mekanisme penyelidikan. Sekarang penyelidikan, nanti kalau alat bukti udah cukup maka akan naik tahap penyidikan tapi semua masih proses,” tutur Achmad.

Selain itu, Dhena pun diketahui telah mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tapi sayangnya, saat ditanya lebih lanjut kuasa hukum Dhena Devanka tak mau bicara banyak mengenai gugatan tersebut.

"Kita daftarkan per hari ini. Gugatan perceraian. Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk nomor (gugatan) cari sendiri," ungkap Ibnu.

Dhena Devanka
Dhena Devanka (instagram)

Sementara itu Dhena Devanka juga menegaskan agar bertanya terkait kasusnya dengan Jonathan Frizzy ke kuasa hukumnya. Ia tampak enggan menanggapi pertanyaan awak media.

"Pokoknya selanjutnya silakan ditanya ke kuasa hukum. Aku menyerahkan ke beliau," ujar Dhena Devanka.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved