Kapolda Sumsel Dimutasi

Mengenang Terobosan Irjen Eko Indra saat Jabat Kapolda Sumsel, Buat Surat Pengakuan Dosa

Meski relatif singkat menjabat sebagai Kapolda Sumsel, namun Irjen Eko sempat melakukan terobosan.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/rere
Ratusan personil Polri datang ke Punti Kayu untuk mengikuti pelatihan pasca membuat surat pengakuan dosa penyalahgunaan narkoba. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Irjen Eko Indra Heri, selama 1,3 tahun menjabat sebagai Kapolda Sumsel.

Pria asli Palembang itu resmi menjabat Kapolda Sumsel, Jumat (8/5/2020).

Jenderal Bintang Dua tersebut dilantik oleh Kapolri saat itu yakni Idham Azis di ruang Rupatama Mabes Polri.

Saat itu, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri mengantikan Irjen Pol Priyo Widyanto.

Irjen Eko bukan orang baru di Polda Sumsel, sebelum dirinya memegang tampuk kepemimpinan di sana, ia sempat menjabat Kapolres Lahat dan Kasat di Subdit Reskrim Umum Polda Sumsel.

Kini setelah 1,3 tahun, Irjen Eko dimutasi ke jabatan baru yakni Koorsahli Kapolri.

Sedangkan yang mengantikan posisi Irjen Eko yakni Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumbar.

Meski relatif singkat menjabat sebagai Kapolda Sumsel, namun Irjen Eko sempat melakukan terobosan.

Berikut Sripoku.com rangkum terobosan yang dilakukan Irjen Eko Indra Heri, Kamis (26/8/2021).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen profesor Dr Eko Indra Heri S, MM  membuka acara pelatihan pembinaan personel Polda Sumatera Selatan yang berintegrasi dan bebas narkoba, dengan tema Mang PDK Jero angkatan 1 di Komplek Pakri Palembang, Rabu (15/07).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen profesor Dr Eko Indra Heri S, MM membuka acara pelatihan pembinaan personel Polda Sumatera Selatan yang berintegrasi dan bebas narkoba, dengan tema Mang PDK Jero angkatan 1 di Komplek Pakri Palembang, Rabu (15/07). (Dokumen Polda Sumsel)

Surat Pengakuan Dosa

Dua bulan menjabat Kapolda Sumsel, Irjen Eko langsung membuat terobosan dengan cara bersih-bersih.

Irjen Eko saat itu meminta anggota polisi membuat pengakuan dosa, yang pernah menggunakan narkoba.

Terobosan yang dilakukan Kapolda Sumsel saat itu menjadi perhatian publik.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan saat itu mengungkapkan, program bersih-bersih narkoba itu merupakan inovasi dari Kapolda Sumsel.

Menurut dia, persoalan yang paling utama dalam sebuah organisasi adalah masalah sumber daya manusia (SDM).

Oleh karena itu, Kapolda Sumsel berinisiatif untuk melakukan pembinaan anggota Polri.

"Mungkin publik sudah mengetahui beberapa anggota Polri, kita tidak menutup diri bahwa ada yang terindikasi menggunakan Narkoba."

"Oleh karena itu Kapolda sangat konsen sekali terhadap permasalahan ini sehingga beliau harus merubah Aset Polri khususnya Aset Polda Sumsel agar mereka kembali kejalan yang benar untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kembali melayani masyarakat," imbuhnya dikutip Sripoku.com dari Tribun Sumsel, Rabu (8/7/2020). 

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Kapolda Sumsel saat itu sangat terbuka memberikan kesempatan kepada seluruh personil di Polda Sumsel untuk mengakui apabila ada yang pernah terlibat dalam narkoba.

Pengakuan tobat itu dilakukan dengan cara membuat surat pengakuan dosa.

Kemudian setelah membuat surat tersebut ditindaklanjuti dengan program pembinaan.

Harapannya para personil yang terlibat bisa sembuh dari narkoba.

Saat itu tercatat sebanyak 248 personil yang membuat surat pengakuan dosa.

Surat tersebut dibuat dan dilayangkan langsung ke Kapolda Sumsel.

248 anggota itu pun treatmen diantaranya melakukan pembinaan rohani, jasmani.

Saat itu dilakukan juga kunjungan ke berbagai profesi untuk membuka pikiran dan mata hati personil yang terlibat narkoba.

Hal ini untuk menyadarkan anggota polisi yang terlibat narkoba, betapa beruntungnya mereka dengan profesi sebagai anggota Polri sebab di luar sana masih banyak orang yang kesulitan mencari pekerjaan dan rejeki untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Apa Itu Koorsahli Kapolri, Jabatan Baru Irjen Eko Indra Heri Usai Dimutasi dari Kapolda Sumsel

ilustrasi
Update 24 Agustus 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved