Berita Palembang

UPDATE Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Polda Sumsel Panggil 4 Orang Saksi Baru untuk Jerat Heriyanti

Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Supriadi menerangkan untuk menentukan kontruksi pasal terhadap kasus diduga prank sumbangan Rp 2 T

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia ditetapkan tersangka kasus sumbangan Rp 2 triliun. 

Laporan wartawan Sripoku.com,  Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel berencana bakal kembali memanggil sejumlah saksi baru untuk menentukan pasal apa yang bakal dikenakan terhadap Heriyanti Akidi Tio, terkait sumbangan diduga fiktif Rp 2 Triliun  terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. 

Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Supriadi menerangkan untuk menentukan kontruksi pasal terhadap kasus diduga prank sumbangan Rp 2 T tersebut, penyidik Polda Sumsel setidaknya bakal memeriksa 3-4 orang saksi baru dalam kasus Heriyanti

"Untuk pasal apa yang akan ditetapkan kepada Heriyanti, kita akan periksa 3-4 orang saksi. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat menentukan kontruksi pasal," katanya, Senin (23/8/2021).

Menurutnya, sejauh ini penyidik dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel belum menetapkan status tersangka Heriyanti Akidi Tio terkait sumbangan diduga fiktif sebesar Rp 2 triliun. 

Maka itu, Polda Sumsel bakal kembali memanggil saksi baru dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. 

Selain itu, dari hasil gelar perkara beberapa hari lalu terkait kasus Heriyanti penyidik belum bisa menetapkan status anak bungsu Akidi Tio tersebut.

Penyidik meminta untuk menggelar gelara perkara kembali dengan menghadirkan sejumlah saksi baru. 

"Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," jelas Supriadi. 

Seperti diketahui,  polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terjadi pada 23 Juli 2021.

Saat itu Heriyanti menghubungi dokter keluarga mereka yakni Profesor Hardi Darmawan. Sosok Hardi merupakan dokter senior yang dihormati di Sumsel. 

Hardi diminta Heriyanti menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel untuk menyampaikan niat baik keluarga.

Saat itu Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan akan ada sumbangan ke Kapolda sebesar Rp2 triliun. 

Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Dirinya mengakui lalai mengecek tersebut dan menerima saja simbolisasi yang dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021 lalu.

Hingga kini, uang yang dijanjikan tersebut tak pernah jelas. (Oca) 
 

Kasus Prank Rp 2 Triliun Belum Kunjung ada Tersangka, Polisi Tongkrongi Rumah Heriyanti Akidi Tio

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved