Berita Palembang
Menginap di Kosan dengan Pacar, Malam-malam Wanita Muda di Palembang Dianiaya
EY (21) seorang perempuan di Kota Palembang melaporkan pacarnya ke Polrestabes Palembang, Minggu (22/8/2021).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - EY (21) seorang perempuan di Kota Palembang melaporkan pacarnya ke Polrestabes Palembang, Minggu (22/8/2021).
Wanita muda mengaku dianiaya oleh sang pacar RI.
Kejadian itu terjadi saat keduanya menginap di kos-kosan di kawasan Jalan Pertiwi, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Kepada petugas piket pengaduan, EY menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi Selasa (17/8/2021), sekira pukul 21.00, saat dirinya berada di sebuah kos kosan tempat di mana antara korban dan terlapor berpacaran.
Diketahui, saat kejadian korban bersama terlapor menginap di tempat kejadian perkara (TKP) kosan, namun terjadi selisih paham hingga terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Saya dipukuli hingga mengalami luka memar, di sekujur tubuh saya, saya tidak terima oleh itulah saya melaporkan peristiwa ini," ungkap korban kepada petugas piket SPKT.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang, AKBP M Abdullah saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima di SPKT.
"Laporan korban sudah kita terima dan diteruskan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut," katanya singkat. (Diw).