Pajak Kendaraan Bermotor

TRIPLE Untung, Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Gratis Denda

Sesuai dengan namanya, terdapat 3 keuntungan yang bisa didapatkan wajib pajak dalam program triple untung.

Editor: Wiedarto
SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI
Peluncuran Pemasangan Stiker Tanda Lunas Pajak Kendaraan Bermotor, di kantor Samsat Palembang 1 pada Jumat (26/2/2021). 

SRIPOKU.COM, BEKASI - Kini, bayar pajak kendaraan bermotor atau PKB gratis denda di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penyebab bayar PKB gratis denda ini lantaran digelar program triple untung.  Apa itu program triple untung sehingga membuat bayar PKB gratis?

Diketahui, pencapaian PKB Kota Bekasi per 18 Agustus 2021 sebesar 46,15 persen. Angka tersebut dari total target Rp1,4 triliun di tahun 2021 ini.

Dani Hendrato, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bekasi sebut guna mendongkrak capaian PKB, telah membuat beberapa program bagi wajib pajak.

"Program triple untung kami adakan sejak 1 Agustus kemarin dan berakhir 24 Desember," kata Dani dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Sesuai dengan namanya, terdapat 3 keuntungan yang bisa didapatkan wajib pajak dalam program triple untung.

Pertama, bebas denda PKB.

Kemudian bebas bea balik nama.

Lalu, bebas tunggakan PKB tahun ke-5.

Sejak awal pelaksanaan program ini, sambung Dani, terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak, tercatat 20 persen dibandingkan kondisi normal pada masa pandemi.

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di enam outel selain kantor P3D wilayah Kota Bekasi, tersebar di beberapa titik di Kota Bekasi.

"Ya lumayan sejak triple untung, naik 15 sampai 20 persen. Biasanya ramai di hari Sabtu, kami kan juga harus mengatur prokesnya," ungkapnya.

Selain itu, terdapat pula beberapa diskon yang bisa didapatkan saat melakukan pembayaran.

Besaran diskon ditentukan berdasarkan tanggal jatuh tempo tunggakan PKB.

- 2 persen pada saat 30 hari sebelum sampai saat jatuh tempo

- 4 persen 30 sampai 60 hari sebelum jatuh tempo

- 6 persen 60 sampai 90 hari sebelum jatuh tempo

- 8 persen 90 sampai 120 hari sebelum jatuh tempo

- 10 persen 120 sampai 180 hari sebelum jatuh tempo

Dani mengharapkan agar tingkat kepatuhan bertambah seiring digencarkannya program triple untung.

Terlebih lagi, dari total 1,5 juta kendaraaan, 34 persen di antaranya belum melakukan daftar ulang.

Uji Coba Aplikasi Signal

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) banyak diminati masyarakat.

Sejak diuji coba tanggal 21 Juli 2021 hingga 13 Agustus 2021 sudah sebanyak 36.531 orang yang menganduh atau mengakses aplikasi tersebut.

Dari jumlah itu 18.860 kendaraan sudah melakukan pendaftaran sementara sebanyak 5.131 berhasil melakukan pembayaran dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 6.927.823.956 dan nilai SWDKLJ Rp 403.544.500.

Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat lakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak ranmor dan SWDKLJ.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan kapan dan dimana saja, one stop service.

Aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas).

Untuk tahap pertama wilayah kerja Signal diterapkan di 15 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar dan Sultra.

"Uji coba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Apresiasi dari masyarakat ini merupakan cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," kata Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf, Sabtu (21/8/2021).

Menurut dia, Signal adalah implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan tampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas.

Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu prediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.

"Program ini sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital," ungkapnya.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin menambahkan dari analisa dan evaluasi terhadap uji coba Signal ini dapat dijabarkan.

Pertama, mengapa jumlah pengunduh 36.531 bila dibandingkan dengan jumlah yang melakukan transaksi berbeda jauh.

Ini antara lain, pertama cukup banyak mereka yang mengunduh, tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi.

Kedua, mereka mengunduh hanya sekedar ingin tahu aplikasi yang kita bangun setelah mengunduh mereka tidak melanjutkan lagi dengan transaksi.

Ketiga, mereka mengunduh akan tetapi karena masa pengesahan STNK dan pembayaran pajak belum jatuh tempo akhirnya mereka belum melanjutkan transaksi.

"Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini," katanya.

Taslim melanjutkan dari pelaksanaan uji coba ini data transaksi dari 15 provinsi baru sembilan provinsi yang digunakan di mana DKI Jakarta menduduki rangking tertinggi dengan 158 transaksi.

Hal ini terkait erat dengan proaktif mereka dalam membantu sosialisasi.
Data tersebut adalah chanel pembayaran atau mitra penerima yang digunakan dimana bank Mandiri menduduki rangking tertinggi dengan 117 transaksi.

Sedangkan terendah diduduki BPD Bengkulu dan BPD Jateng.

Disinilah peran mitra penerima selaku collecting agent dalam sosialisasikan aplikasi Signal cukup mempengaruhi.

(Wartakotalive.com/ABS)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Gratis Denda, Ada Program Triple Untung, Simak Penjelasannya
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved