Tindakan Polisi Cari Pembuat Mural, Gerus Ruang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Tindakan polisi menangkap dan memaksa pembuat mural "404:not found" untuk meminta maaf menciptakan dampak bagi masyarakat.

Editor: Azwir Ahmad
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi: Mural bertema pemilihan presiden di salah satu tembok di Ciputat, Tangerang Selatan. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Deputi Amnesty International, Wirya Adiwena menilai tindakan aparat kepolisian yang mencari dan memaksa pembuat mural "404: Not Found" meminta maaf, mengancam hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Amnesty Internasional Indonesia mengkhawatirkan publik semakin enggan berpendapat setelah aparat kepolisian bertindak berlebihan dengan mencari dan menangkap pembuat mural yang mengkritisi pemerintah.

Dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021) Wirya mengatakan, meski pembuat mural tak ditersangkakan, namun tindakan polisi menangkap dan memaksanya untuk meminta maaf menciptakan dampak bagi masyarakat.

"Menciptakan efek gentar yang membuat orang enggan untuk mengungkapkan pendapat yang kritis," ujar Wirya.

Menurut Wirya, tindakan aparat kepolisian menyikapi mural tersebut justru semakin menggerus ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.

Wirya pun menegaskan bahwa mural "404: Not Found" maupun "Dipaksa Sehat di Negara Sakitt" merupakan sebuah karya serupa bentuk ekspresi kebebasan berpendapat.

Dan kebebasan berekspresi dan berpendapat dilindungi hukum hak asasi manusia (HAM) internasional maupun konstitusi Indonesia.

"Tindakan kepolisian dan aparat negara lainnya yang berlebihan, termasuk mencari pembuatnya jelas mengancam hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat," tegas Wirya.

Kemudian, Wirya menyinggung pidato Presiden Joko Widodo yang menyatakan kritik terhadap pemerintah adalah bagian penting dari kehidupan bernegara. Hal itu disampaikan Jokowi saat berpidato di sidang tahunan di Gedung MPR RI, Senin (16/8/2021).

Implementasi dari pidato itu, kata Wirya, presiden beserta jajarannya harus memastikan bahwa aparat penegakan hukum di lapangan juga sepatutnya mengerti dengan hal tersebut.

"Jika tidak, maka pernyataan tersebut hanya sebatas lip service saja," katanya.

Seperti diketahui, mural mirip Jokowi dengan tulisan 404:Not Found di Batuceper, Tangerang, Banten, sempat menghebohkan masyarakat. Bahkan seorang pria di Tuban, Jawa Timur yang berniat untuk menjual baju kaos bergambarnya mural mirip Presiden Jokowi tersebut ditangkap dan diperiksa oleh polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tindakan Polisi Cari Pembuat Mural Dikhawatirkan Bikin Publik Enggan Berpendapat", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/08/20/19503991/tindakan-polisi-cari-pembuat-mural-dikhawatirkan-bikin-publik-enggan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved