Dokter Richard Lee DItangkap
Siapa Itu Razman Arif Nasution, Pengacara yang Akan Laporkan Kasus dr Richard Lee ke Presiden
Razman menyebut bisa saja menuntut penyidik yang dianggap berlaku tak sopan dan tak sesuai prosedur hukum itu
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Yandi Triansyah
Razman Arif Nasution menganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Dari postingannya di Instagram, Razman dan tim akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya.
"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," kata Razman.
Rencananya, ia akan bertolak dari kediaman dr Richard Lee di Palembang besok (Kamis 12/8/2021) dan langsung ke Polda Metro. Ia pun siap menunggu jika pemeriksaan Richard masih berlangsung.
"Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Kita lihat," ujarnya.
Razman menyebut bisa saja menuntut penyidik yang dianggap berlaku tak sopan dan tak sesuai prosedur hukum itu. Ia bahkan menyebut bisa membawa kasus ini sampai ke presiden.
"Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," ucap Razman.
"Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh tapi diberlakukan tidak sopan," imbuhnya.
"Beginikah cara polisi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jakarta dlm menangkap seorang yg katanya tersangka urusan akun intagram yg tdk ada hubungannya dgn teroris, koruptor dn atau menghina Kepala Negara atau simbol negara apalagi kanit sdr Charles ketika bertelpon dgn sy selaku kuasa hukum mngatakn tdk akn mnyita 2 hp tp bukan sj mnyita tp jg menangkap klien sy dgn sgt tdk wajar. Pak Kapolri dn Pk Presiden sy akn tuntaskan kasus ini dn copot siapa yg melanggar prosedur. Bismillah dn tks atas dukungn teman2 pengacara dn jg netizen. (Palembang 11 Agustus 2021)", tulis Razman di postingannya.

Lantas siapa sosok Razman Arif Nasution?
Dilansir dari wikipedia, Razman lahir di Singkuang 8 September 1970.
Pria berusia 50 tahun merupakan seorang pengacara.
Selain itu, suami dari Nur Elly Rambe ini juga menjadi dosen di UISU dan sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal selama dua periode.
Razman pernah tergabung dalam Partai Golkar sejak tahun 2004.
Partai PKPB dari tahun 2004-2009.