Inilah 15 Fakta Unik Tentang Bendera Merah Putih, Sebagai Penutup Peti Jenazah Orang-orang Penting

Mengulik momen hari kemerdekaan pada bulan Agustus memang tak ada habisnya. Bendera merah putih menjadi saksi bisu perjuangan para pahlawan Indonesia.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Dokumen
Bendera merah putih 

Makna filosofis bendera merah putih adalah merah yang berarti keberanian melawan penjajah, putih yang berarti kesucian, yaitu niat suci para pahlawan dan rakyat untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Merah juga melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia.

4. Pengibaran Bendera Merah Putih

Bendera merah putih wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bendera merah putih pertama kali digunakan sebagai bentuk protes melawan Belanda dengan mengibarkannya di tanah Jawa pada 1928.

Sementara, Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan ketika Soekarno mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

5. Undang-undang khusus

Pembuatan dan pengibaran bendera merah putih diatur pada undang-undang khusus.

Terdapat undang-undang khusus untuk mengatur, yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009.

6. Sang Saka Merah Putih dijahit oleh istri Presiden RI yang pertama

Sang Saka Merah Putih dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno pada 1944 dengan bahan katun Jepang berukuran 276 x 200 cm.

7. Kain dari Jepang

Fatmawati menjahit bendera merah putih dari kain hasil pemberian Jepang.

Dilansir dari laman Historia.id yang mengutip buku Catatan Kecil Bersama Bung Karno, Volume 1, yang terbit tahun 1978, Fatmawati mengungkapkan perwira Jepang membawa kain dua blok berwarna merah dan putih.

Kemungkinan kain itu berasal dari kantor Jawa Hokokai.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved