Dokter Richard Lee Ditangkap

dr Richard Lee Dijemput Paksa, Pengacara Tak Terima, Ancam Lapor ke Presiden: Copot yang Melanggar!

Dari postingannya di Instagram, Razman dan tim akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya.

SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah
Kuasa hukum dari dr Richard Lee Razman Arif Nasution, saat berada dikediaman pemilik Klinik Kecantikan Athena yang di jemput paksa pihak Polda Metro Jaya, Rabu (11/8/2021). 

Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab dr Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Saat-saat penangkapan dr Richard Lee.
Saat-saat penangkapan dr Richard Lee. (tribun sumsel)

Melihat adegan tersebut, kuasa hukum dr Richard Lee pun langsung mengambil langkah.

Razman Arif Nasution menganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Dari postingannya di Instagram, Razman dan tim akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya.

"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," kata Razman.

Rencananya, ia akan bertolak dari kediaman dr Richard Lee di Palembang besok (Kamis 12/8/2021) dan langsung ke Polda Metro. Ia pun siap menunggu jika pemeriksaan Richard masih berlangsung.

"Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Kita lihat," ujarnya.

Razman menyebut bisa saja menuntut penyidik yang dianggap berlaku tak sopan dan tak sesuai prosedur hukum itu. Ia bahkan menyebut bisa membawa kasus ini sampai ke presiden.

"Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," ucap Razman.

"Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh tapi diberlakukan tidak sopan," imbuhnya.

"Beginikah cara polisi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jakarta dlm menangkap seorang yg katanya tersangka urusan akun intagram yg tdk ada hubungannya dgn teroris, koruptor dn atau menghina Kepala Negara atau simbol negara apalagi kanit sdr Charles ketika bertelpon dgn sy selaku kuasa hukum mngatakn tdk akn mnyita 2 hp tp bukan sj mnyita tp jg menangkap klien sy dgn sgt tdk wajar. Pak Kapolri dn Pk Presiden sy akn tuntaskan kasus ini dn copot siapa yg melanggar prosedur. Bismillah dn tks atas dukungn teman2 pengacara dn jg netizen. (Palembang 11 Agustus 2021)", tulis Razman di postingannya.

Kuasa hukum dr Richard Lee tak terima penangkapan paksa
Kuasa hukum dr Richard Lee tak terima penangkapan paksa (instagram)

Curhat Reni pasca suami ditangkap

Setelah memposting video penangkapan suaminya, Reni, istri dr Richard Lee terlihat curhat soal apa yang dialami suaminya.

Ia merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris.

Berikut curhat Reni:

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved