Dokter Richard Lee Ditangkap

Bukan Karena Kartika Putri, Ini Duduk Perkara Richard Lee Ditangkap Polisi Secara Paksa 'Ilegal'

Terbaru, ternyata Penangkapan Richard Lee dilakukan bukan karena laporan pemain sinetron Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata

SRIPOKU.COM - Berawal dari salah satu produk kecantikan, kini perseteruan antara Kartika Putri dan dokter Richard Lee berbuntut panjang.

Bahkan kini pihak berwajib telah melakukan penangkapan dr Richard Lee pada Rabu (11/8/2021).

Penangkapan dr Richard Lee sendiri awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.

Dalam video yang dibagikan oleh sang istri Reni Effendi terlihat detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang diduga secara tiba-tiba.

Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.

"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.

"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.

Baca juga: Sempat Ajukan 3 Syarat Damai, Ternyata Ini Alasan Kartika Putri Tetap Polisikan dr Richard Lee

Richard juga sempat meminta izin ke toilet.

"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya

Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab dr Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Terbaru, ternyata Penangkapan Richard Lee dilakukan bukan karena laporan pemain sinetron Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Penangkapan Richard Lee terkait kasus ilegal akses dan pencurian barang bukti berupa akun tersangka yang sudah disita penyidik kepolisian.

Melansir Wartakota Live, Ilegal akses ini dilakukan Richard Lee pada 9 Agustus 2021.

"Penyitaan barang bukti dikuatkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved