Dokter Richard Lee Ditangkap
Penampakan Klinik Kecantikan Athena Palembang Saat Dokter Richard Lee Ditangkap Polda Metro Jaya
Kondisi klinik kecantikan milik dokter Richard Lee, Klinik Kecantikan Athena, usai penangkapan sang dokter di Palembang tadi siang
Hingga kini belum diketahui terkait permasalahan apa yang membuat dokter sekaligus youtuber tersebut diamankan pihak berwajib.
Saat ini kediaman Richard Lee di kediamannya tampak hening. Tak ada aktivitas apapun. Di depan rumah terparkir dua mobil Kijang Innova dan Toyota Alphard.
Beberapa waktu lalu dr Richard Lee sempat berseteru dengan Kartika Putri di sosial media. Buntut dari perkara itu Kartika Putri melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dr Richard Lee melaporkan balik Kartika Putri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (3/2/2021) lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, dr Richard Lee ditangkap paksa Personil dari Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 12.00 di rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang, Rabu (11/8/2021).
Usai diamankan dokter Richard Lee dikabarkan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Saya tidak mau dibawa ke Polda Metro Jaya sebelum kuasa hukum saya datang pak” ujar Richard Lee dikutip dari instagram istrinya @reniffendi24.
Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, mempertanyakan tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang langsung membawa kliennya dari rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, tindakan yang dikakukan aparat tersebut sudah melanggar hukum. Terlebih kliennya sudah dikriminalisasi oleh aparat yang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee.
Pengacara kenamaan ini juga mempertanyakan status dr Richard Lee yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.
Dijelaskannya, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.
Razman pun sempat berkordinasi jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum ia datang ke Palembang.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?," tegasnya.