Dokter Richard Lee Ditangkap
Ingat Lagi, Ini Awal Mula Konflik Kartika Putri dengan Dokter Richard Lee, Sama-sama Lapor Polisi
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara,"
SRIPOKU.COM - Dokter Richard Lee ditangkap Polda Metro Jaya dan dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Rabu (11/8/2021).
Hingga kini belum diketahui karena apa dokter ahli kecantikan yang juga merupakan Youtuber ini kembali ditangkap.
Namun, kuat dugaan penangkapan ini masih ada kaitannya dengan konflik yang pernah terjadi antara sang dokter dengan seorang artis ternama, Kartika Putri.
Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, mempertanyakan tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang langsung membawa kliennya dari rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, tindakan yang dikakukan aparat tersebut sudah melanggar hukum. Terlebih kliennya sudah dikriminalisasi oleh aparat yang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee.
Pengacara kenamaan ini juga mempertanyakan status dr Richard Lee yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
• TERUNGKAP Alasan Dokter Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum Beber Kejanggalan:Dia Bukan Teroris
Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.
Dijelaskannya, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.
Razman pun sempat berkordinasi jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum ia datang ke Palembang.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?," tegasnya.
Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa yakni diduga melanggar UU ITE, bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.
Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.
Kliennya pun beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.
"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," ungkapnya.
Perseteruan Kartika Putri dengan dr Richard Lee
Konflik antara dr Richard Lee dan Kartika Putri bermula saat Richard me-review salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya di kanal YouTube-nya.
Produk yang dibahas ternyata pernah di-endorse oleh Kartika Putri.
Setelah dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021).
Mereka juga sempat bertemu dan membahas masalah tersebut sebelum adanya pelaporan.
Namun, konflik itu tak kunjung selesai atau menemui titik terang.
Karena permasalahan tersebut, muncul tagar 'Selamatkan Dokter Richard' menjadi trending di media sosial Twitter.
Mengetahui itu, Kartika Putri pun terlihat geram dan melayangkan unek-unek melalui Instagram Story-nya @kartikaputriworld, Sabtu (6/2/2021).
Perempuan berusia 30 tahun itu tak terima disalahkan dan menjadi penyebab Richard Lee dipolisikan.
"Loh dia dilaporkan karena perbuatan dia sendiri bicara fitnah tentang saya."
"Kok malah seakan-akan saya yang salah," tulis Kartika Putri.
Beberapa waktu terakhir terjadinya perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri, yang hingga kini masih terus berlanjut.
• FIRASAT Dr Richard Lee 7 Jam Sebelum Ditangkap Polisi:Kalo Saya Menghilang Lagi Temui Saya Disini
dr Richard Lee telah melaporkan Kartika Putri ke Mapolda Sumsel Bulan Februari 2021 lalu, atas kasus dugaan pencemaran nama baik Klinik Atena milik Dr Richard Lee.
Tak kunjung mendapatkan hasil kelanjutan kasusnya, dr Richard Lee kembali mendatangi Mapolda Sumsel bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution SH, Senin (16/6/2021.
Tujuannya datang ke Mapolda Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum dari laporan yang dibuatnya.
Hal ini karena sejak laporan itu dibuat, artis yang kerap disapa Karput tersebut tidak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Dari panggilan pertama, kedua hingga ketiga, tapi Karput tidak datang-datang kesini (Mapolda Sumsel)," ujar Dokter Richard Lee didampingi kuasa hukumnya saat hadir di Mapolda Sumsel, Senin (21/6/2021).
Dia mengatakan ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik, dapat menghambat kelanjutan proses hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Bahkan Kartika Putri disebut juga tidak hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan dari pimpinan klinik kecantikan, yang merasa turut dijelek-jelekkan oleh artis yang kini juga terjun ke dunia youtube tersebut.
"Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau.
Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat," ujarnya.
Dia merasa proses hukum yang lambat di Mapolda Sumsel tidak sebanding dengan proses yang ia jalani di Mapolda Metro Jaya.
Dia merasa mematuhi setiap panggilan penyidik, sedangkan Karput sudah beberapa kali panggilan namun tidak dipenuhi.
Oleh karena itu, dia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan, karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang disini terhambat.
Padahal ini sama, sama-sama warga Indonesia, saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang," ujarnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan, Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam undang-undang IT.
• Dr Richard Lee Ditangkap Polda Metro Jaya di Palembang, Pengacara Layangkan Ancaman Ini: Kita Lapor
"Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.