Berita Lubuklinggau

Remaja Berusia 18 Tahun Ini Ternyata Ketua Geng yang Paling Ditakuti, Pimpin Tawuran Pakai Pedang

Hasil pengembangan, Minggu (8/8/2021) kemarin Tim Gas Pol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat berhasil mengungkap ketua geng dalam tawuran tersebut

Editor: Welly Hadinata
Kolase/SRIPOKU.COM
Tersangka saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi membubarkan aksi tawuran di Gang Becek Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (7/8/2021) malam.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan KAF (15) Warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat karena terbukti membawa pisau jenis sangkur.

Hasil pengembangan, Minggu (8/8/2021) kemarin Tim Gas Pol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat berhasil mengungkap ketua geng dalam tawuran tersebut.

Diketahui ketua geng tersebut bernama AM alias Dedek (18 tahun) warga Lubuk Aman Kecamatan  Lubuklinggau Barat I.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Iptu Farizal Alamsyah mengatakan penangkapan ketua geng ini hasil pengembangan terhadap tersangka KAF (sudah diamankan).

"Saat diamankan KAF mengaku ketua geng atau kelompok tawuran tersebut adalah Dedek," ungkapnya pada wartawan, Senin (9/8/2021).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Setelah mendapat keterangan dari KAF Tim Gas Pol yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Aiptu Faisal langsung melakukan penangkapan tersangka Dedek di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pada saat dilakukan interogasi tersangka mengaku dirinya sebagai ketua dalam kelompok tawuran, pada saat aksi tawuran tersangka memakai alat berupa senjata tajam jenis pedang," ujarnya.

Hasil pengembangan dan pengakuan Dedek, ia melakukan aksi tawuran bersama temannya IS  (15 tahun) warga Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

"Seusai tawuran dia (Dedek) langsung mendatangi rumah Ilham dan menyimpan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang yg disimpannya di bawah ranjang tidur.

"Lalu barang bukti jenis pedang dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.(Joy/TS)

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved