Penyelundupan Benur di Banyuasin

BREAKING NEWS: Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55 Ribu Benih Lobster Senilai 8 Miliar

Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang menggagalkan penyelundupan lebih dari 55 ribu ekor benur atau benih lobster yang bernilai sekitar Rp 8 miliar.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Gelar perkara penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan Lanal Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 55 ribu ekor benur atau benih lobster yang bernilai sekitar Rp 8 miliar.

Ungkap kasus ini terjadi di pelabuhan tidak resmi yang ada di kawasan di Kabupaten Banyuasin,  Rabu (4/8/2021).

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari, mengatakan benur yang diamankan terdiri dari jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan jenis mutiara sejumlah 200 ekor dengan total 55.032 ekor. 

"Total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp 8 miliar,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor Lanal Palembang, Jumat (6/8/2021).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berkat kesigapan Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang.

Dimana dalam aksi itu pihaknya berhasil menangkap dua terduga pelaku asal Kabupaten Banyuasin beserta barang bukti 12 boks benur dan satu unit kendaraan. 

Sempat Dikira Rokok Ilegal, Kronologi Penangkapan Penyelundupan Baby Lobster di Palembang

"Untuk penanganan lebih lanjut, benur ini akan diserahkan ke Balai Karantina Ikan," jelasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved