Kasus Hibah Rp 2 Triliun
Live Talk : Muara Akhir Kisruh Rp 2 T, Sore Ini Pukul 15.00 WIB di Sripoku TV
Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus yang disebut banyak pihak sebagai "prank" terheboh selama pandemi Covid-19 melanda negeri ini.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Misteri "sumbangan Rp 2 triliun" keluarga Akidi Tio perlahan mulai terungkap.
Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus yang disebut banyak pihak sebagai "prank" terheboh selama pandemi Covid-19 melanda negeri ini.
Bila sumbangan Rp 2 triliun tak terbukti, banyak pakar memprediksi Heriyanti sebagai aktor utama akan terjerat pidana dan bukan tidak mungkin berujung bui.
Lantas, apakah ini akan menjadi akhir kisruh? Atau justru baru awal? Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post akan menyajikan informasinya untuk Anda melalui Sumsel Virtual Fest sore ini, Kamis (5/8/2021).
Bilyet Giro Tidak Cukup Rp 2 Triliun
Bilyet giro milik Heriyanti sempat tersebar ke publik.
Polda Sumsel langsung bergerak cepat, untuk memastikan kebenaran bilyet giro tersebut.
Polda Sumsel membenarkan keberadaan bilyet giro tersebut.
Namun setelah dicek ke bank bersangkutan, ternyata saldo di bilyet giro itu tidak cukup Rp2 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (3/8/2021).
Polda Sumsel Siapkan Rekening
Polda Sumsel ternyata sudah menyiapkan rekening khusus untuk menampung bantuan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Jika uang itu cair, maka akan dimasukan ke dalam rekening atas nama Kabid KEU (Keuangan).
Supriadi menjelaskan, jika bantuan itu cair akan segera disalurkan sesuai amanah dari keluarga Akidi Tio.
Namun jika tidak, pihaknya akan mengembalikan kepada yang bersangkutan.
Heriyanti Sehat
Selasa (3/8/2021) Heriyanti seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.