Kasus Hibah Rp 2 Triliun

Kompolnas Sebut Kapolda Sumsel tak Teliti soal Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio : Cepat Merespon

“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Kapolda Sumsel Irjen Prof Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio untuk masyakarat Sumsel yang terdampak Pandemi Covid-19. 

SRIPOKU.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), akhirnya buka suara soal sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.

Komisioner Kompolnas Poenky Indarti, mengatakan, komponas menilai, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terkait bantuan Rp2 triliun dari Akidi Tio tersebut.

Sehingga bantuan itu menimbulkan polemik, karena hingga sekarang sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan belum ada kejelasan.

“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara.

Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poenky Indarti kepada Kompas.tv

“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”

Poengky pun menjelaskan awal mula kejadian tersebut.

Menurut dia, pada 23 Juli 2021, keluarga dari Akidi Tio ingin memberikan sumbangan penanganan Covid-19.

Namun kata dia, Kapolda Sumsel terlalu cepat merespon dengan menerima secara simbolis bantuan Rp 2 triliun dari Akidi Tio tersebut.

Siapa Itu Irjen Agung Wicaksono, yang Akan Selidiki Bantuan Rp 2 T, Mahir di Bidang Intelijen

“Padahal sebetulnya kan ya butuh waktu untuk melihat itu, perlu tadi misalnya melihat ketersediaan dana, asal-usul dana, kemudian keberadaan dananya di mana, pajaknya di atasnya gimana, legalitasnya gimana” ujar Poengky.

“Jangan sampai itu misalnya dari pencucian uang, jangan sampai dan tindakan kriminal misalnya. Nah kemudian mesti harus juga minta informasi PPATK, BI, dan kementerian keuangan untuk memastikan.”

Karena dana yang dijanjikan keluarga Akidi Tio ini sangat besar jumlahnya.

“Jangan sampai ada ketidak hati-hatian, dampaknya seperti ini, dan perlu juga dilihat sumbangan ini tidak ada ikatan politik dan tidak boleh mengganggu stabilitas,” tegas Poengky.

Kompolnas juga sampai saat ini belum mengetahui apa motivasi keluarga dari Akidi Tio berjanji memberikan bantuan yang besar untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

“Saya kurang tahu ya apa motivasi dari pemberi bantuan, kenapa kok langsung ke Kapolda, terus kemudian juga levelnya level provinsi, nah tapi kalau disampaikan ke media kan, yang bersangkutan ini karena almarhum ayahnya kenal dengan Pak Eko ketika beliau bertugas di Aceh,” kata Poengky.

Terungkap Siapa Aktor Utama Sumbangan Palsu Rp 2 T, Pengamat : Heriyanti Terancam Kurungan 10 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved