Kabar Selebritis
"JANGAN Tiru Adegan Ini," Dinar Candy Beber Motif Dirinya Beraksi di Pinggir Jalan: Ditangkap Polsi
Penangkapan ini imbas dari aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Artis Dinar Candy ditangkap polisi atas kasus dugaan pornoaksi. Penangkapan ini imbas dari aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan. Sementara artis peran Nikita Mirzani terlihat datang ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu malam dan mengaku hanya mendampingi Dinar Candy saat pemeriksaan.
"Gua cuma temani, mau bagaimana pun kan Dinar di Jakarta sendiri. Biar bagaimana pun, Dinar baik sama gue, sebagai teman yang kenal dia, dia minta tolong, ya gue bantuin sebisa gue," kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Saat menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani mengatakan, Dinar Candy dalam keadaan baik-baik saja.
Dia tidak bisa mengungkapkan lebih jauh soal kasus yang menjerat Dinar Candy karena itu adalah ranah kepolisian. "Enggak ngerti, kan gue ngantuk, sudah jam segini, jam 12 malam. Gue bilang, 'Dinar, pulang dulu, baik-baik, hati-hati'. Dia jawab, 'iya kak, makasih'," ujar Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi bahwa Dinar Candy ditangkap.
"Iya benar, diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/8/2021). Untuk diketahui, Dinar Candy mengunggah aksi berbikini lewat akun Instagram-nya. Dinar Candy memegang sebuah papan bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang".
Ia juga menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaannya.Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat tidak meniru aksinya berbikini. "Jangan tiru adegan ini, aku setres lagi cari pelampiasan," tulis Dinar Candy di akun @dinar_candy. Walau begitu, unggahan tersebut sudah tidak terlihat di akun Instagram Dinar Candy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinar Candy Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Dampingi hingga Malam "
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang