Kapolda Sumsel Minta Maaf
BREAKING NEWS : Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati," ujarnya di Mapolda
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, Kapolri dan unsur Forkompimda Sumsel atas kegaduhan yang terjadi dampak belum jelasnya dana hibah Rp 2 T dari anak Alm Akidi Tio, Heriyanti.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati," ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Ia mengatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.
"Kegaduhan terjadi karena kelamahan saya sebagai individu, " tegasnya.
• Siapa Itu Irjen Agung Wicaksono, yang Akan Selidiki Bantuan Rp 2 T, Mahir di Bidang Intelijen
Kata Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), akhirnya buka suara soal sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.
Komisioner Kompolnas Poenky Indarti, mengatakan, komponas menilai, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terkait bantuan Rp2 triliun dari Akidi Tio tersebut.
Sehingga bantuan itu menimbulkan polemik, karena hingga sekarang sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan belum ada kejelasan.
“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara.
Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poenky Indarti kepada Kompas.tv
“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”
• Akidi Tio Tidak Bisa Dipidana, Gara-gara Prank Sumbangan Rp 2 T, Minta Kapolda Sumsel Dievaluasi