Kasus Donasi Rp 2 T

PPATK Curigai 3 Hal Kasus Sumbangan Covid Rp 2 Triliun Heriyanti, 'Uang Sebanyak Itu Darimana?'

Uang sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio untuk penangan Covid19 di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini masih misteri

Editor: Wiedarto
tribun sumsel
Heriyanti, anak Akidi Tio saat dibawa ke Polda Sumsel. PPATK Sebut 3 Hal Mencurigakan dari Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Singgung Soal Inkonsistensi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Uang sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio untuk penangan Covid19 di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini masih menjadi misteri.  Ada tiga hal yang mencurigakan dari kasus sumbangan Rp 2 triliun ini.

Hal tersebut setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menyelidiknya. Nantinya hasil analisa PPATK akan disampaikan ke Kapolri.

Menurut Kepala PPATK Dr Dian Ediana Rae, berdasarkan undang-undang Nomor 8 tahun 2010 dan Undang-undang Nomor 9 tahun 2013, PPAT merupakan lembaga intelijen keuangan.

"Jadi memang tugas utama kita melakukan yang dianggap mencurigakan. Itu adalah suatu kewajiban pokok PPATK," kata Dian saat Live Talk dengan tema Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, kalau dikaitkan dengan sumbangan Rp 2 triliun ini, kenapa PPATK harus turun tangan karena ada tiga hal yaitu transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini setelah dihubungkan dengan profile si pemberian maka ini inkonsistensi.

Ini masuk kriteria mencurigakan. Lalu terkait penerimanya, kalau penerimanya seperti, sosial, Satgas Covid19 tentu tidak masalah.

"Tapi kalau yang menerima kriteria pejabat, merupakan suatu person yang dianggap sensitif maka perlu diklarifikasi. Bukan apa-apa, tapi ini untuk memastikan. Karena menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah besar, melalui pejabat negara maka bukan sesuatu yang main-main tapi ini sesuatu yang serius," ungkapnya.

Untuk itu PPATK akan meneliti beberapa hal.

Seandainya ini terjadi dan terealisir uang Rp 2 triliun itu, tugas berat PPATK memastikan dari mana uang itu.Kalau jelas profilnya, misal bisnisnya besar ya bisa clear.

Tetapi ketika tidak bisa diklasifikasikan dana tersebut sumbernya dari mana maka ini persoalan PPATK yang serius. Lalu kalau ini tidak terjadi, ini juga bisa terjadi pencederaan.

Ini masalah mengganggu integritas pejabat terkait dan juga terkait integritas sistem keuangan. Dalam konteks sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main, apalagi untuk kejahatan.

"Untuk itulah PPATK terus melakukan penelitian sampai nantinya dihasilkan analisis yang akhirnya akan disampaikan ke Kapolri. Memang harus diakui secara domestik, sampai siang ini data transaksi itu memang belum ada," cetusnya.

Menurutnya, itu bisa dikatakan sesuatu yang bisa dimemonitor, karena PPATK mempunyai kewenangan untuk memonitor sistem keuangan.

Sebagai contoh kalau ada transfer sebesar ini maka sudah jadi kewajiban untuk diperiksa dan bank segera mungkin untuk melaporkan ke PPATK, kalau ada keuangan yang mencurigakan.

Jangan salah paham dulu, ini bukan dalam konteks suatu kejahatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved