SOK JAGO Acungkan Celurit Palak Warga, Preman Simpang Pebem Gandus Pasang Muka Melas Diciduk Polisi

Kini Preman Simpang Pebem Gandus itu memasang wajah Melas dan minta dikasihani setelah Diciduk Polisi, bahkan dengan terbata-bata dia meminta maaf.

Editor: Hendra Kusuma
TRIBUN SUMSEL/SHINTA
Eko saat ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel (preskon), SOK JAGO Acungkan Celurit Palak Warga, Preman Simpang Pebem Gandus Pasang Muka Melas Diciduk Polisi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Nasib Preman Simpang Pebem Gandus yang merasa tak terlawan akhirnya Diciduk polisi, Rabu (4/8/2021) polisi.

Berbeda penampilannya saat berada di video yang menjadi viral dan beredar di masyarakat, di mana dia Sok Jagoan Petantang Petenteng Bawa Celurit.

Kini Preman Simpang Pebem Gandus itu, memasang wajah Melas dan minta dikasihani setelah Diciduk Tim Jatanras Polda Sumsel, bahkan dengan terbata-bata dia meminta maaf.

Seperti diketahui, Tersangka yang bernama Eko Saputra (25) warga Jalan Rambah 5, Kecamatan Gandus Kota Palembang ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Dia menyesal dan tak melawan saat ditangkap, berbeda ketika dia memalak warga dan memeras di warga di kawasan Simpang Pebem Kecamatan Gandus Palembang.

Seperti dalam tayangan di video viral tersebut dengan gagah dia meneteng celurit dan meminta uang kepada warga sekitar terutama yang berjualan.

Juga sopir-sopir yang lewat pun tak luput dari aksi arogan Eko.

Berdasarkan video viral itu, polisi kemudian bergerak dan menciduk Eko berikut barang buktinya.

Eko ditangkap Tim Jantanras Polda Sumsel pimpinan AKP Willy Oscar dengan Katim Aipda Kelvin Marley.

Melas dan Minta Maaf

Sesaat setelah ditangkap Eko memelas dan pasang wajah sedih, mengaku terpaksa malak karena butuh uang.

"Saya malak soalnya butuh uang untuk makan istri saya pak," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel, Rabu (4/8/2021).

Bahkan dengan memasang sikap manis, dia merangkapkan kedua telapak tangan di depan dada, meminta maaf kepada sopir, warga dan juga istrinya.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, warga sekitar rumah saya dan sopir-sopir yang sering saya palak.

Dia pun berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya janji, saya tobat," ucapnya dihadapan petugas.

Selain itu, tersangka juga meminta maaf kepada istrinya karena tidak menenami saat anak mereka dilahirkan nanti.

Sebab tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

"Untuk istri, saya minta maaf juga," katanya dengan kedua tangan masih berada di depan dada.

Meski Minta Maaf Tetap Diproses

Di tempat terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap karena sudah membuat resah warga sekitar.

"Dia ini sudah sangat meresahkan. Selain mengancam dengan sajam, dia juga memeras pemilik warung, suka minta rokok dan juga sopir-sopir angkot melintas dipalaknya. Pernah ada pengemudi motor yang motornya dipukul pakai parang sama dia," ujar Christopher.

Meski sudah minta maaf namun proses hukum tetap berlaku, tersangka akan diproses dan dijerat dengan pasal 335 KUHP Jo Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengancaman dan perusakan.

"Pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dijerat dengan dijerat dengan pasal 335 KUHP Jo Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengancaman dan perusakan, ancaman hukuman diatas 7 tahun," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved