Dorong UMKM di Desa Karangnangka Ciptakan Pangan Berkualitas, Mahasiswa Undip Lakukan Edukasi CPPOB
Tingkat penjualan produk yang rendah menjadi suatu rintangan bagi UMKM terlebih lagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
SRIPOKU.COM - Pandemi Virus Corona hingga kini masih belum berakhir.
Gara-gara pandemi ini, beberapa kerugiaan pun dirasakan oleh berbagai pihak.
Mulai sekolah dari rumah, bekerja dari rumah dan kini adanya masa PPKM.
Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Di dalam dunia bisnis, sejak merebaknya Virus Corona atau yang dikenal dengan pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan omzet dari para pelaku UMKM.
Terdapat beberapa lapangan usaha UMKM yang terkena dampak yang paling besar yaitu penyedia akomodasi, pariwisata, kuliner, perdagangan besar dan eceran, reparasi sepeda motor serta transportasi dan perdagangan.
Tingkat penjualan produk yang rendah menjadi suatu rintangan bagi UMKM terlebih lagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
Bukan cuma itu saja, ada hal lain yang juga ikut andil dalam masalah penurunan omzet.
Salah satu hal yang tak kalah penting ialah masih kurangnya pengetahuan mengenai cara produksi pangan yang tepat.
Hal ini menjadi suatu kendala yang dihadapi oleh beberapa UMKM di Desa Karangnangka, Kecamatan Kedung Banteng, Kabupaten Banyumas.
Oleh karena itu, diperlukan edukasi untuk menjamin kualitas dari produk yang dihasilkan.
Elva Hariana Puspa, mahasiswa UNDIP yang kini tengah melaksanakan KKN Mandiri di Desa Karangnangka ikut membantu mengatasi masalah ini.
Di bawah bimbingan Dr.rer.nat Thomas Triadi Putranto,ST., M.Eng, Elva Hariana Puspa memberikan edukasi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) dalam menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi Virus Corona, UMKM di Desa Dukuhwaluh go Digital dengan Instagram
Baca juga: BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021, Ini Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkannya
Pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) ini bagi UMKM yaitu untuk menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan tidak menimbulkan risiko yang dapat membahayakan kesehatan.
Terlebih lagi di masa pandemi COVID-19, produk yang dijual harus dipastikan terjaga kebersihan atau hiegienitasnya.