Berita Ogan Ilir

Pengerjaan Tol Indraprabu di Ogan Ilir Terkendala oleh Pemilik Satu Rumah Ini, Kukuh Bertahan

"Kami biasa saja, tetap bisa tidur nyenyak. Siang juga masih bisa tidur kalau lelah," kata Juanda disinggung perihal bayang-bayang penggusuran. 

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Rumah Juanda di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya atau berada di kilometer 5 zona I Tol Indraprabu. Di sekitar bangunan sudah dimulai pembangunan underpass dan dibangun detour atau akses kendaraan pengganti jalan existing.  

Penulis: Agung

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pemilik lahan bebas proyek jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) hingga kini belum bersedia mengosongkan bangunan. 

Padahal, lahan di wilayah Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir tersebut telah dikuasai secara sah oleh negara dan uang ganti untung telah dialokasikan. 

Di salah satu sisi bangunan rumah milik warga bernama Juanda itu, kontraktor telah membangun detour atau jalan akses bagi kendaraan selama pengerjaan underpass di kilometer 5 zona I trase tol Indraprabu tersebut.

Rumah yang berjarak sekitar 20 meter dari jalan raya tersebut hingga kini belum digusur.

Sementara bangunan-bangunan lainnya di lahan bebas untuk underpass, semua sudah digusur, kecuali milik Juanda

Juanda tetap menempati rumah tersebut karena merasa ganti untung yang disampaikan kepadanya tak sesuai.

Progress Pembangunan Tol Indraprabu di Sumsel Capai 44,2 Persen, Target Rampung Juni 2022

"Saya bukannya tidak mau digusur, tapi coba dipertimbangkan. Kalau (nilai ganti untung) sesuai, tidak masalah," kata Juanda ditemui di kediamannya, Selasa (3/8/2021). 

Pria 59 tahun ini mengaku sudah 8 tahun menempati rumah di atas lahan seluas 225 meter persegi tersebut.

"Rumah ini dibangun tahun 1997. Tapi saya beli 8 tahun lalu," ungkap Juanda.

Saat pembebasan lahan untuk tol Indraprabu dimulai sejak Januari lalu, Juanda mengaku tak ingin pindah dari rumah tersebut meski telah berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir.

Juanda mengungkapkan, nilai bangunan rumah beserta lahan miliknya mencapai Rp 2,8 miliar.

"Rumah saya ini Rp 940 juta. Sisanya (Rp 1,8 miliar) harga tanah. Tapi kan dari BPN ganti untungnya tidak sampai segitu," ujar Juanda.

Ia pun meminta semua pihak terkait, termasuk BPN Ogan Ilir agar mempertimbangkan nilai ganti untung tersebut agar lebih layak dan setimpal.

Juanda juga tak mau membahas perihal imbauan mengosongkan rumah setelah permohonan kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved