Hasil Monitor Dana 2 Triliun untuk Sumsel dari Akidi Tio, PPATK: Tak Ada Transaksi Hingga Detik Ini

Kalau dikaitkan dengan sumbangan Rp 2 triliun ini, kenapa PPATK harus turun tangan karena ada tiga hal, salah satunya karena nominal.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Didamping Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan saat rilis kejelasan Rp2 triliun rupiah di Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021). 

Penulis: Linda

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel, yang dijanjikan keluarga mendiang Akidi Tio, hingga kini belum ada titik terang. 

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dr Dian Ediana Rae, berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2010 dan undanga-undanga nomor 9 tahun 2013, PPAT merupakan lembaga intelijen keuangan. 

"Jadi memang tugas utama kita melakukan yang dianggap mencurigakan. Itu adalah suatu kewajiban pokok PPATK," kata Dian saat Live Talk dengan tema Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, kalau dikaitkan dengan sumbangan Rp 2 triliun ini, kenapa PPATK harus turun tangan karena ada tiga hal, yaitu transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini setelah dihubungkan dengan profile si pemberian maka ini inkonsistensi.

Ini masuk kriteria mencurigakan.

Lalu terkait penerimanya, kalau penerimanya seperti, sosial atau Satgas Covid-19 tentu tidak masalah. 

"Tapi kalau yang menerima kriteria pejabat, merupakan suatu person yang dianggap sensitif maka perlu diklarifikasi.

Bukan apa-apa, tapi ini untuk memastikan. Karena menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah besar, melalui pejabat negara maka bukan sesuatu yang main-main tapi ini sesuatu yang serius," ungkapnya.

Siapa Penerima Rp2 Triliun, Polda Sumsel Sudah Siapkan Rekening: Saldo di Bilyet Giro tak Cukup

Untuk itu PPATK akan meneliti beberapa hal.

Seandainya ini terjadi dan terealisir uang Rp 2 triliun itu, tugas berat PPATK memastikan dari mana uang itu.

Kalau jelas profilnya, misal bisnisnya besar ya bisa clear. Tetapi ketika tidak bisa diklasifikasikan dana tersebut sumbernya dari mana maka ini persoalan PPATK yang serius.

Lalu kalau ini tidak terjadi, ini juga bisa terjadi pencederaan. Ini masalah mengganggu integritas pejabat terkait dan juga terkait integritas sistem keuangan. 

Dalam konteks sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main, apalagi untuk kejahatan.

"Untuk itulah PPATK terus melakukan penelitian sampai nantinya dihasilkan analisis yang akhirnya akan disampaikan ke Kapolri. Memang harus diakui secara domestik, sampai siang ini data transaksi itu memang belum ada," cetusnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved