Kasus Hibah Rp 2 Triliun
Dibongkar Ketua RT, Usaha Anak Akidi Tio Bangkrut, Kini Jadi Sopir Taksol : Kami Kecewa dan Malu
"Tak masuk akal, saya bingung, Rudi yang kerjanya Taksol kini mau menyumbang Rp 2 Triliun," kata dia, Senin (2/8/2021).Kini
Editor:
Yandi Triansyah
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia ditetapkan tersangka kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Sambil menutupi wajahnya, anak Akidi Tio ini langsung bergegas ke mobil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, status Heriyanti belum tersangka.
Pernyataan itu sekaligus menganulir pernyataan yang sempat keluar dari Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Ratno sebelumnya menyebut, Heriyanti sudah menyandang status tersangka.
Menurut dia, Heriyanti ke Mapolda Sumsel dalam rangka diundang untuk diminta klarifikasi soal bantuan Rp 2 Triliun.
"Bukan ditangkap ya tapi diundang, untuk klarfikasi soal dana Rp 2 triliun," kata Supriadi.
• Suami Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio Akhirnya Buka Suara, Rudi: Duet Itu Ada Cuman di Bank
Berita Terkait