Sinetron Ikatan Cinta

Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 1 Agustus, Selain Elsa Polisi Tetapkan Riki dan Sarah Tersangka

Nah untuk lengkapnya simak sinopsis Sinetron Ikatan Cinta pada 1 Agustus 2021 yang ada di RCTI.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
capture/Youtube/RCTI
Elsa, Riki dan Mama Sarah Tersangka, Pemain Sinetron Ikatan Cinta 

Malam ini, Dengan percobaan kabur, Elsa kembali terkena pasal bahkan Riki ikut masuk penjara karena menolong tersangka pembunuhan.

Mama Sarah yang selama ini bohong pun akan ditahan karena menghambat penyelidikan Polisi dengan saksi palsunya.

Alhasil selain Elsa, Polisi menetapkan Riki dan juga Mama Sarah sebagai Tersangka pembunuhan Roy karena mengambat penyelidikan dan menolong seorang pembunuh.

Disisi lain sebelum tertangkap, Riki dan Elsa telah menyusun rencana untuk pergi ke luar negeri.

Dimana kalau Elsa menjadi buronan di Indonesia, dia bisa hidup tanpa kekhawatiran di Luar Negeri.

Riki akan mengatur semuanya sampai Elsa bisa kabur.

Riki akan melakukan semuanya.

Namun semua itu akan sia-sia, kecerdikan Al dan Nino yang sigap melihat Elsa tidak ada di Rumah langsung menuduh ini ulah Riki.

Al langsung meminta Rendy pergi kesetiap Bandara yang ada di Jakarta untuk mengecek apakah ada Elsa dan Riki.

Dengan penyamaran Riki dan Elsa, awalnya Rendi sulit menemukan dua pasangan haram ini.

Namun setelah Rendi mengawasi setia orang, Rendi akhirnya berhasil gagalkan Elsa yang ingin kabur ke luar negeri bersama Riki.

Segala upaya dilakukan Rendy hingga mengatakan pada penerbangan yang ada nama Elsa dan Riki untuk menunda keberangkatan sampai polisi datang menjemput Elsa.

Karena Elsa akan menjadi tahanan di penjara dengan bukti kuat yang mengarah kepadanya.

Tenang ya penonton setia Ikatan Cinta, kali ini Elsa benar-benar akan ditahan.

Jadi jangan lupa untuk saksikan kisah selanjutnya sinetron ini di RCTI pukul 19.30 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved