Pesan Terakhir Iwan, Pemuda Empat Lawang Sebelum Tewas Sehingga Keluarga Memutuskan Bongkar Makamnya

Otopsi untuk kepentingan penyidikan apakah benar Iwan Pemuda Empat Lawang itu bunuh diri dengan cara menusuk lehernya sendiri

Editor: Hendra Kusuma
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADON
Kuburan Iwan Pemuda Empat Lawang dibongkar 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Ada pesan terakhir Iwan Pemuda Empat Lawang yang diduga tewas bunuh diri dengan cara menusuk lehernya sendiri, Jumat (28/7/2021). Namun keluarga yang curiga kemudian meminta Makam Dibongkar untuk otopsi.

Sehingga makan Iwan Pemuda Empat Lawang Sumatera Selatan ini pun dibongkar pada 29 Juli kemarin untuk kepentingan penyelidikan.

Apalagi keluarga Iwan di Empat Lawang atau tepatnya di Desa Muara Karang, kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang curiga karena sebelum meninggal Iwan memberikan pesan terakhir.

Berdasarkan ucapan Iwan Pemuda Empat Lawang yang disebut oleh beberapa saksi tewas karena Bunuh diri itulah, keluarga yang baru saja melaksanakan peringatan 40 hari meninggalnya korban memutuskan untuk melapor ke polisi dan diputuskan bahwa Makam Dibongkar untuk kepentingan penyidikan.

Adapun proses otopsi sendiri baru akan diumumkan satu hingga dua hari setelahnya, dan seperti diketahui otopsi digelar pada tanggal 29 Juli kemarin.

Jika melihat jadwal, maka Sabtu tanggal 31 Juli 2021 otopsi sudah keluar, namun bisa jadi hasilnya akan diumumkan pada Senin (1/8/2021).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Berikut ini beberapa fakta tentang kondisi terakhir kasus Iwan Pemuda Empat Lawang yang dikabarkan bunuh diri, namun keluarga curiga sehingga Makan Dibongkar setelah 62 hari dikubur.

1. Masih Misteri

Meski semua saksi menyatakan Iwan Bunuh diri dengan cara menggorok atau menusuk leharnya,  namun pihak keluarga tidak begitu percaya.

Sehingga, jika kecurigaan keluarga benar, maka kematian Iwan Pemuda Empat Lawang Sumatera Selatan yang Disebut Bunuh Diri Tusuk Leher Sendiri Jumat (28/05/21) lalu, kini menjadi misteri.

Pihak keluarga pun sudah meminta aparat kemudian membongkar makam dan melakukan otopsi.

Tentunya otopsi untuk kepentingan penyidikan apakah benar Iwan Pemuda Empat Lawang itu bunuh diri dengan cara menusuk lehernya sendiri dengan parang?

Hal inilah yang kini masih Misteri atas Kematian Iwan Pemuda Empat Lawang tersebut.

Maka itu, setelah 62 hari pasca dikuburkan jenazah korban bunuh diri dibongkar oleh Pihak kepolisian atas dasar permintaan dari keluarga.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Tentunya proses otopsi dilakukan atas jenazah Iwan (18) berjalan dengan lancar walaupun kondisi jenazah sudah mulai membusuk, adapun alasan baru dilakukan autopsi setelah 62 hari jenazah dikubur karena permintaan keluarga yang ingin melakukan peringatan 40 hari terlebih dahulu.

"Keluarga meminta autopsi dilakukan setelah selesai peringatan 40 hari meninggalnya korban, kamipun menyetujui permintaan tersebut", Kata Syahrianto, Kapolsek Pendopo.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Sukri paman korban, iwan meninggalkan kedua orang tuanya, 2 orang kakak perempuan dan 1 orang adik laki-laki.

"Orang tua almarhum bekerja sebagai petani kopi, kedua kakak perempuannya sudah menikah, satu lagi adiknya perempuannya masih sekolah kelas 4 SD" Kata Sukri.

Proses Gali Kubur

Dilakukan ekhumasi atau gali kubur ini dilakukan atas dasar permintaan keluarga Iwan karena keluarga Iwan menilai ada kejanggalan atas kematian anak laki-laki tertuanya tersebut, selain itu pada saat kritis Iwan menyampaikan sebuah pesan.

"Anak saya anak baik-baik, tidak suka berkelahi, tidak banyak tingkah laku, dengan orang lain ramah", Kata Ibunda Iwan.

Ibunda Iwan juga menambahkan selain itu walupun usianya masih terbilang masih muda, Iwan juga sudah bekerja sebagai buruh pertanian.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

"Kalau anak saya butuh uang tidak selalu minta dengan saya ataupun bapaknya, dia juga suka sering mengambil upahan, akan sesekali juga minta uang ke saya", Jelasnya.

Disebut Bunuh Diri Pakai Parang

Dikabarkan sebelumnya Iwan melakukan bunuh diri dengan menggunakan parang di rumah Dendi Zuriansyah (33), warga desa Muara Karang yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah almarhum.

Dimana Iwan melakulan bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri menggunakan pisau atau parang.

Saat kejadian berlangsung di rumah Dendi Zuriansyah juga ada beberapa teman Iwan yakni Rio Fernando (19) Karan Deswal Konika (17) dan M. Arbiyansa (17).

Nyawa Iwan gagal diselamatkan setelah mendapat pertolongan di klinik Zahira Medika kecamatan Pendopo dan RSUD Tebing Tinggi Empat Lawan karena kehilangan banyak darah.

Hasil Otopsi Satu dua hari

Satreskrim Polres Empat Lawang lakukan ekshumasi jenazah M. Agus Setiawan alias Iwan (18) warga desa Muara Karang, kecamatan Pendopo, kabupaten Empat Lawang yang akhiri hidupnya dengan cara menggorok leher sendiri menggunakan parang, Jumat (28/05/21) lalu.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Adapun otopsi ini dilakukan atas dasar permintaan keluarga Iwan, dimana pada proses otopsi Satreskrim Polres Empat Lawang mendatangkan tim otopsi dari Bidokes Rumah Sakit Bhayangkara Palembang dibawah pimpinan Kompol dr. Mansuri, yang merupakan dokter Forensik dari Polda Sumatera Selatan.

"Saat sedang kritis anak saya sempat berpesan sesuatu, kalau bukan karena pesan itu keluarga besar kami tidak akan melakukan otopsi kepada jenazah anak saya", Kata Ibunda Iwan.

Proses otopsi jenazah Iwan sendiri dilakukan setelah 62 hari jenazah iwan ditanam di liang lahat, dimana berdasarkan penuturan pihak kepolisian diduga ada kejanggalan pada kematian almarhum.

"Otopsi dilakukan atas dasar permintaan keluarga almarhum, selain itu diduga ada kejanggalan akan tetapi untuk hasil pastinya kita lihat nanti", Kata Kanit Pidum Satrekrim Polres Empat Lawang, IPDA Yopi Maswan S.H saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan hasil wawancara tribunsumsel.com dengan Kompol dr. Mansuri mengatakan proses otopsi berjalan lancar akan tetapi memang sangat disayangkan karena dilakukan setelah sekitar 62 hari setelah jenazah dikubur jadi bisa dikatakan agak terlambat.

"Hari ini kita lakukan ekhumasi atau gali kubur atas dasar permintaan Polres Empat Lawang, proses pemeriksaan jenazah berjalan lancar akan tetapi hal seperti ini lebih baik dilakukan diawal" Katanya.

Untuk hasil pemeriksaan Mansuri mengatakan akan keluar 1 hingga 2 pekan sejak otopsi dilakukan.

TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADON

ilustrasi
Update 30 Juli 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved