Berita Palembang
Lift Akses ke Ruang Kerja Walikota Palembang Dipugar, Kabag Umum: Lift Lama tidak Layak Lagi
Pemerintah kota Palembang melalui Kabag Umum Yusfa Apriani angkat suara terkait pemugaran lift yang ada di kantor Walikota Palembang saat ini
Dimana, dalam poin ke 3 disebutkan, kebijakan belanja APBD Tahun 2021 diprioritaskan untuk, beberapa hal, diantaranya, kebutuhan belanja bersifat wajib dan mendesak.
Kemudian, kebutuhan belanja kondisi darurat penanganan dampak bencana covid-19, dan lainnya.
Selanjutnya, poin ke 4 tentang, tentang pelaksanaan efisiensi belanja kegiatan, dalam huruf g berbunyi, biaya pemeliharaan rutin gedung atau bangunan hanya untuk menjaga atau mempertahankan gedung dan bangunan kantor tetap dalam kondisi semula, atau perbaikan dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sama dengan 2 persen dari nilai bangunan saat ini tidak termasuk untuk pemeliharaan gedung atau bangunan yang memiliki spesifikasi khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (arf/TS)