Berita OKI
Sembunyi di Semak-semak, Remaja 19 Tahun Ini Ditinggal 6 Temannya, 76 Tanda Buah Sawit Jadi Bukti
Sepak terjang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit yang dilakukan oleh RS (19) kandas dijegal Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sepak terjang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit yang dilakukan oleh RS (19) kandas dijegal Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya.
Tersangka yang merupakan buruh, berasal dari Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas Iptu Ganda Manik mengatakan hilangnya buah sawit milik PT Sampoerna Agro Group Kebun Sumber Sawit Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya. Terjadi Minggu (25/7/2021) malam.
Informasi bahwa komplotan pelaku pencurian sedang beraksi diareal Divisi II, blok 110, petak C, kebun Sumber sawit.
Sehingga anggota tim segera menju lokasi dimaksud.
"Setibanya dilokasi anggota menemukan tumpukan tandan buah sawit, lalu dilakukan penyisiran tidak jauh dari tumpukan buah sawit tersebut ditemukan 1 unit mobil suzuki carry pick up yang telah berisi tandan buah sawit," jelasnya kepada Tribunsumsel.com, Senin (27/7/2021).
Tidak berhenti disitu, tim terus melakukan penyisiran hingga ditemukan juga 1 unit sepeda Motor honda Revo dan tidak jauh dari sana. Anggota melihat ada 2 orang yang sedang bersembunyi di semak- semak.
"Sehingga dilakukan pengejaran dan team macan komering berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku RS. Sementara satu orang berhasil melarikan diri," beber Iptu Ganda.
Ditambahkan Kapolsek Mesuji Raya, IPDA Jendri Simanjuntak bahwa pencurian buah kelapa sawit tersebut dilakukan terduga pelaku bersama 6 orang kawannya yang lain yang juga berhasil melarikan diri.
"Untuk identitasnya sudah kami ketahui yaitu Hamid, Oop, Slamet, Zainal, Soleh dan satu orang lagi belum diketahui identitasnya," terang Kapolsek.
Selanjutnya kata kapolsek pelaku RS, berikut barang bukti berupa satu unit mobil suzuki carry puck up BG, 8867 kk warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo tanpa plat nomor, serta 76 tandan buah sawit diamankan ke polsek Mesuji Raya.
"Kita akan terus melakukan pengembangan dan segera menangkap para pelaku lainnya," pungkasnya.(Nando/TS)