Terkecoh Make Up Barbie, Penampakan Wajah Selebgram Aceh Herlin Kenza Pelanggar PPKM Bikin Pangling

Aksi Herlin Kenza juga menyeret pelaku lainnya. Pemilik toko yang mengundangnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Tribun Medan/IST
Herlin Kenza 

SRIPOKU.COM - Selebgram Herlin Kenza yang dijuluki Barbie Aceh kini bersiap-siap masuk bui. Foto asli Herlin Kenza saat berada di kantor polisi menjadi sorotan.

Video yang diunggah Herlin Kenza di media sosial membuat heboh publik.

Sebab, selebgram ini memicu kerumunan saat menggelar acara di sebuah toko grosir toko grosir Lhokseumawe, Aceh. Setelah viral, video itu langsung dihapus.

Namun, jejak digital terlanjur terekam. Polisi turun tangan.

Kini, Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka karena memicu terjadinya kerumunan di masa pandemi COVID-19.

Aksi Herlin Kenza juga menyeret pelaku lainnya. Pemilik toko yang mengundangnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mohon Doa Buat Anak Kami Putri Fairuz dan Sony Septian Dilarikan ke RS, Kondisi Si Kecil Pilu

Baca juga: Sosok Herlin Kenza, Selebgram Aceh Viral Selalu Dikawal 9 Orang Hanya Karena Takut Diincar Haters

5 fakta seleb TikTok Herlin Kenza yang diduga buat kerumunan saat pandemi (Instagram Herlin Kenza)
5 fakta seleb TikTok Herlin Kenza yang diduga buat kerumunan saat pandemi (Instagram Herlin Kenza) ()

Kerumunan itu terjadi di kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Aceh.

Sebelum Herlin Kenza dan pemilik toko ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Lhokseumawe memeriksa 8 saksi.

Mereka yang diperiksa termasuk ahli dari Satgas Penanganan COVID-19 hingga pihak Dinas Kesehatan.

Dalam kasus ini, Herlin dijerat dengan Undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan karena kasus kerumunan tersebut. Herlin tidak ditahan polisi karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerumunan masyarakat di toko grosir tersebut melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 juncto Pasal 55 KUHP," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Belakangan ini Herlin Kenza memang sempat membuat heboh publik. Sebab wanita Aceh ini dinilai kecantikannya seperti boneka. Banyak orang yang menyebutnya sebagai Barbie Aceh.

Wanita tersebut memang terlihat sangat cantik karena bulu matanya yang lentik. Bukan hanya itu saja, matanya juga terlihat sangat indah dengan softlents (lensa kontak) yang berwarna-warni.

Herlin Kenza (Instagram @herlinkenza)
Herlin Kenza (Instagram @herlinkenza) ()

Kita bisa lihat terkadang mata wanita ini sangat indah dengan warna biru, tapi ada juga dengan tampilan warna hijau dan warna lainnya.

Pastinya kamu yang laki-laki bakal setuju jika wanita ini terlihat cantik seperti boneka. Dia pun mendapat julukan Barbie Aceh dari netizen.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved