Berita Prabumulih
Prabumulih Rupanya Belum Sampai PPKM Level 4, Ini Penjelasan Sekda: Tetap Dirikan 2 Pos
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Prabumulih, Elman ST MM menegaskan kota Prabumulih belum masuk PPKM level 4.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Prabumulih, Elman ST MM menegaskan kota Prabumulih belum masuk PPKM level 4.
Namun pihaknya sempat salah lantaran di vidcon bersama Menko Perekonomian menyatakan Prabumulih masuk kategori PPKM level 4.
"Jadi pada Jumat itu kita melakukan vidcon diikuti Asisten dan instansi terkait bersama Menko Airlangga Hartarto, dalam vidcon Prabumulih masuk level IV makanya banyak yang memfoto dan beredar," ungkapnya ketika dihubungi via telpon, Minggu (25/7/2021).
Usai vidcon dirinya mendapat laporan dari Asisten yang dihadiri Kadinkes serta kepala OPD lainnya, lalu pada malam harinya Kapolres juga menyampaikan jika Prabumulih masuk level IV yang kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke Walikota untuk melakukan rapat antisipasi dan langkah apa saja akan diambil.
"Setelah melakukan rapat antisipasi dan berbagai langkah akan ditempuh, tiba-tiba ada pemberitahuan masuk dari Gubernur (Sumsel) jika Prabumulih tidak masuk. Makanya kamu terus cari informasi karena memang banyak yang dengar dalam vidcon bersama Menko menyatakan Prabumulih masuk level IV bahkan ada tayangan dan difoto," bebernya.
Baca juga: Prabumulih Terapkan PPKM Level 4, Ini Aturan Tegas dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Sekda mengatakan, pihaknya respon cepat dengan melakukan rapat untuk memberikan terbaik untuk masyarakat sehingga penyebaran covid-19 tidak meluas.
"Kita terima info ya langsung kita respon cepat, meskipun nantinya tidak masuk level IV namun kita akan tetap berlakukan apa yang ada dalam hasil rapat," katanya.
Lebih lanjut Sekda menuturkan Pemkot Prabumulih bersama instansi terkait tetap akan mendirikan pos terpadu atau pos penyekatan.
"Nanti Senin tetap akan kita dirikan di kawasan Tugu Air Mancur dan pos tugu patung kuda simpang Padat Karya, kita akan terus pantau apakah Kota Prabumulih masuk PPKM level 4 atau tidak karena regulasi level 4 itu yang akan dimasukan dalam surat keputusan (SK) bapak Walikota," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda tersebut. (eds/TS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/prabumulih-ppkm-level-4.jpg)