Siap-siap, Personel Polrestabes Palembang Akan Disuruh Push Up Jika Kepergok Melanggar Ini

Personel Polrestabes Palembang diperiksa terkait protokoler kesehatan (Prokes), sanksi push up dui tempat berlaku jika kedapatan melanggar.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Anggota Propam dan Paminal Polrestabes Palembang, saat melakukan pengecekan Prokes terhadap personelnya, terkhusus anggota yang berdinas di Mako Polrestabes Palembang, Sabtu (24/7/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Personel Polrestabes Palembang diperiksa terkait protokoler kesehatan (Prokes), sanksi push up di tempat berlaku jika kedapatan melanggar prokes tersebut.

Anggota Propam dan Paminal Polrestabes Palembang akan melakukan pengecekan secara cermat apakah para personel Polrestabes Palembang telah  menerapkan Prokes, utamanya yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat.

Terbukti, giat patroli yang dilakukan oleh anggota tersebut telah jalan pada Sabtu (24/7/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Giat patroli pengecekan prokes terhadap personel Polrestabes Palembang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Kompol Agustan Kesuma Nuryadin.

Anggota Propam dan Paminal Polrestabes Palembang, saat melakukan pengecekan Prokes terhadap personelnya, terkhusus anggota yang berdinas di Mako Polrestabes Palembang, Sabtu (24/7/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Anggota Propam dan Paminal Polrestabes Palembang, saat melakukan pengecekan Prokes terhadap personelnya, terkhusus anggota yang berdinas di Mako Polrestabes Palembang, Sabtu (24/7/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. (SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA)

Dimana pengecekan ini dilakukan terhadap personil Polrestabes Palembang.

Mulai dari pintu masuk Mako Polrestabes Palembang, terutama di fungsi pelayanan publik SIM, SKCK, SPKT, serta pelayanan di bidang penegakkan hukum (Reskrim).

"Benar hari ini kita dari Propam dan Paminal Polrestabes Palembang melakukan pengecekan prokes terhadap personel Polrestabes Palembang, terutama di fungsi pelayanan publik, "ungkap Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan didampingi Kanit Paminal Iptu A Kamil, kepada Sripoku.com

Ia mengatakan, sasaran dari giat ini sendiri personel Polrestabes Palembang yang berada di dalam ruangan ataupun sedang tidak berada di dalam ruangan kerja yang tidak mematuhi prokes.

Baca juga: Uang Rp 8 Juta Sudah Dibagi Dua, Buruh di Palembang Ditangkap Polrestabes Palembang

Seperti tidak memakai masker dan tidak menyiapkan hand sanitizer di dalam ruangan.

Personel Polrestabes Palembang yang bertugas di Pelayanan publik seperti Ur SIM, SKCK, SPKT dan Gakkum serta Fungsi Reskrim Res Narkoba menjadi target pengecekan.

"Nah jika kita dapati anggota yang tidak menaati prokes tentunya kita berikan himbauan untuk menaati prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak. Namun tetap diberikan sanksi displin fisik yakni Push Up, " tegasnya sambil mengatakan agar anggota Polrestabes Palembang displin dan menaati prokes.

Lebih jauh Agustan mengatakan, giat ini sendiri merupakan penegakan disiplin prokes di lingkungan Polrestabes Palembang dalam menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021.

Selain itu melakukan Himbauan dan sosialisasi Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, mengecek di setiap ruangan untuk memastikan prokes berjalan sesuai perintah pimpinan.

Apabila giat tersebut tidak diindahkan Intruksi dimaksud, akan dilakukan penutupan dengan melibatkan instansi terkait.

Terlaksananya kegiatan prokes di setiap ruangan personel Polrestabes Palembang sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 17 tahun 2021 dan perintah langsung Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang untuk mematuhui prokes.

Ditambahkannya, untuk seluruh anggota reserse  juga harus mengenakan pakaian lengan panjang, dan tidak boleh lagi mengenakan pakaian lengan pendek.

"Jika masih didapati akan dikenakan sanksi displin fisik, push up di lapangan Mako Polrestabes, Palembang, " tutup Agustan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved