Virus Corona di Palembang

JSC Siapkan Ruangan Khusus Narapidana Pasien Covid-19, Dipasang Terali & Pengamanan Ekstra Ketat

Rumah sehat di Wisma Atlet JSC Palembang juga mempersiapkan ruangan untuk menampung narapidana yang terpapar Covid-19.

Tayang:
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/odi
Tower 7 Wisma Atlet JSC Palembang yang disiapkan untuk Narapidana tampak tengah dipasang teralis khusus, Kamis (22/7/2021). Area lampiran 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak hanya untuk warga umum yang terpapar Covid-19, rumah sehat di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang juga bakal dipersiapkan untuk menampung para narapidana yang terpapar Covid-19.

Berbeda dengan tower lainnya, gedung khusus para narapidana ini dipasang terali khusus di jendela luar. Terali ini dipasang tak ubahnya seperti bentuk di dalam penjara. Hal ini dilakukan demi memberikan pengamanan ekstra agar para narapidana tidak dapat kabur. 

Pic tower 7 Rumah Isolasi Wisma Atlet Jakabaring, Finsah mengatakan 
pihaknya saat ini tengah mempersiapkan ruangan khusus untuk para narapidana di tower 7 Wisma Atlet.

Semula rencana ada 14 narapidana yang bakal dirawat di ruangan tersebut, namun para narapidana itu batal masuk lantaran dinyatakan telah negatif Covid-19.

"Tower 7 ini khusus narapidana nantinya, itulah pengamanannya khusus sudah kita pasang terali dari luar," ujarnya, Kamis (22/7/2021).

Ia menjelaskan, untuk teknis para narapidana masuk ke Wisma Atlet akan diatur langsung oleh Kemenkumham Sumsel. Jika ada para narapidana yang di rawat, akan ada sipir penjara yang tetap mengawal mereka selama berada di tower 7.

Untuk saat ini, Finsah mengaku masih terus berkordinasi dengan Kemenkumham apabila ada narapidana yang akan dirawat di rumah sehat. 

"Narapidana tidak campur dengan pasien lain. Selain diterali, dari sisi keamanan juga akan ada sipir yang berjaga," jelas Finsah. 

Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman menambahkan untuk sementara para narapidana yang dinyatakan positif Covid-19 dirawat di sel terpisah dengan narapidana lainnya di masing-masing lapas.

Setelah narapidana dinyatakan negatif baru akan digabung dengan narapidana lainnya demi menekan sebaran Covid-19.

"Untuk yang di Wisma Atlet rencananya memang ada, tetapi untuk sekarang belum. Selama di rawat di Wisma Atlet, satu blok akan dijaga paling tidak dua sipir per shiftnya," ungkap Hamsir. 

PIC Rumah Isolasi Wisma Atlet Jakabaring, HM Bahori menambahkan  tidak seluruh pasien Covid-19 bisa dirawat di sana. Ada kriteria tertentu yang berlaku, yakni prioritas utama hanya bagi pasien bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).

"Jadi tak bisa sembarangan orang mau isolasi ada kriterianya. Meski hasil tes positif, juga harus berdasarkan uji klinis pemeriksaan swab PCR," katanya. 

Ia menjelaskan, bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau status OTG, ketentuan lain adalah tanpa komorbid atau penyakit penyerta, usia kurang dari 60 tahun, serta memiliki rekomendasi dari puskesmas maupun rumah sakit.

Apabila pasien bersedia isolasi, maka pihak rumah sakit atau puskesmas menghubungi Rumah Sehat Covid-19 melalui call center 0823 7275 5097. Mereka akan merujuk pasien melalui SISRUTE dengan faskes Covid- 19 Provinsi Sumsel sebagai faskes tujuan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved