Mengenakan Rompi Tahanan KPK, Juarsah Tiba di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Pindah Dari Rutan KPK
Juarsyah, Bupati Muaraenim Non Aktif Muaraenim, terdakwa kasus korupsi 16 paket proyek di Kabupaten Muaraenim tiba di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bupati Muara Enim Non Aktif, H Juarsah terdakwa kasus dugaan korupsi 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim, yang sebelumnya ditahan di Rutan KPK Pusat, kini tiba di Rutan Klas 1 Palembang, Rabu (21/7/2021).
Dari pantauan Sripoku.com, Terdakwa Juarsah tiba sekira pukul 15.00 wib, mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan di borgol serta lengkap menggunakan masker dan face shield.
Bupati Muara Enim Non aktif tersebut, dengan cepat berlalu meninggalkan awak media yang telah menunggunya sejak siang hari.
"Baik, sehat," ujar Juarsah menjawab pertanyaan awak media saat menanyakan keadaannya.
Dimintai pendapatnya, atas pemindahan dirinya dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang, Juarsah tidak memberikan komentar apapun. Dirinya hanya mengimbau awak media untuk tetap jaga jarak.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Jaga jarak, Covid, Covid," ketus Juarsah, sambil segera masuk ke Rutan Pakjo Palembang.
Dikesempatan yang sama, JPU KPK Januar Dwi Nugroho mengatakan sebelum tiba di Palembang, baik pihaknya maupun terdakwa Juarsah hasil pemeriksaan PCR nya dinyatakan negatif Covid-19.
"Untuk hasil pemeriksaan PCR, baik kita JPU maupun terdakwa dinyatakan Negatif," ujar Januar saat dikonfirmasi awak media usai pemindahan tahanan, Rabu (22/7/2021).
Disinggung mengenai apakah terdakwa Juarsah akan diisolasi atau tidak, Januar mengatakan pihaknya menyerahkan mekanisme tersebut ke pihak Rutan Pakjo Palembang.
Januar mengatakan untuk persidangan besok, Kamis (21/7/2021), pihaknya sudah menyiapkan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum terdakwa.
"Akan kita sampaikan dipersidangan besok. Kita sudah siapkan tanggapannya," tutup Januar.
