KABAR BAIK, Insentif Nakes Sumsel Ditransfer Senin, Simak Besaran untuk Dokter, Perawat dan Lainnya
Maka itu, Insentif Nakes Sumsel Ditransfer Senin, untuk lebih jelasnya Simak Besaran untuk Dokter, perawat dan nakes Lainnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya Dana insentif untuk tenaga kesehatan alias nakes untuk wilayah Sumatera Selatan mulai cair sejak Senin (19/7/2021) sore.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru sesuai arahan dari Mendagri Tito Karnavian, Senin sebagaimana dilansir dari kompas.com.
Pencarian dana insentif nakes di Sumatera Selatan ini, juga dipertegas oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman, bahwa pencarian ini dimulai sore, dan Pemprov Sumatera Selatan juga mengatur tentang besaran jumlah yang diterima oleh nakes.
Maka itu, Insentif Nakes Sumsel Ditransfer Senin, untuk lebih jelasnya Simak Besaran untuk Dokter, perawat dan nakes Lainnya:
Adapun, insentif nakes di Sumatera Selatan ini sebanyak 6 bulan, yang dimulai sejak Januari sampai Juni 2021 kepada 500 nakes:
Menurut dia, Besaran insensif nakes beragam sesuai dengan jabatan dan profesinya.
- Insentif untuk Dokter:
"Untuk dokter umum mendapatkan Rp 10 juta per bulan," ujarnya.
- Isentif untuk Perawat
"Adapun untuk Perawat sebesar Rp 7,5 juta," kata Trisnawarman.
- Nakes Lainnya
Sementara itu, untuk nakes lainnya Rp 5 juta per bulan.
Sehingga total jumlah uang dari APBD Sumsel yang dicairkan untuk insentif nakes di Sumatera Selatan, mencapai Rp 5,2 miliar.
Sempat Ditegur Keras Mendagri
Seperti diketahui, terkait dengan insentif nakes ini, Sempat mendapatkan teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian.
Maka itu, reaksi cepat dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Orang nomor satu di Sumsel ini langsung mencairkan dana yang dimaksudnya sesuai denga petunjuk dari Mendagri.
"Tidak hanya insentif tenaga kesehatan, refocusing anggaran juga ditujukan untuk penyediaan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat," ujar.
Dijelaskan Deru, memang, sejak lama Sumsel sudah menunggu, setelah mendapatkan teguran itu, maka Sumsel cairkan insentif Covid-19 mulai hari ini, Senin (19/7/2021) sore tadi.
Total 6 Bulan
Selanjutnya Dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Sumatera Selatan yang sempat tertunda selama 6 bulan terakhir, namun atas petunjuk dari Mendagri Tito Karnavian, maka akhirnya dicairkan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman menjamin dan mengatakan, dana yang cair untuk nakes tersebut sebesar Rp 5,2 miliar.
"Sore ini sudah cair dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes," kata Trisnawarman usai mengelar rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (19/7/2021).
Sempat Terhambat Siapkan Rp 51 Miliar Karena Belum Ada Aturan Baku
Dikatakan oleh Trisnawarman terhambatnya pencairan dana insentif nakes ini karena daerah menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Setelah adanya petunjuk teknis, baru seluruh dana itu dicairkan.
"Kami hati-hati untuk pencairan dana ini, karena takut terjadi kesalahan," katanya.
"Untuk periode Juli-Desember kita juga sudah alokasikan Rp 51 miliar insentif nakes. Anggaran ini bisa bertambah," ujar dia.
Refocusing APBD Sumsel
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku telah menandatangani pencairan dana insentif untuk seluruh nakes yang ikut dalam penanggulangan Covid-19.
Pencairan dana bagi nakes tersebut, menurut Herman, berasal dari refocusing APBD Sumsel.
"Tidak hanya insentif tenaga kesehatan, refocusing anggaran juga ditujukan untuk penyediaan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat," ujar.
Lalu, Tambahan bansos ini disediakan di luar cadangan pasokan bansos reguler,” kata Herman.
Menurut Herman, seluruh kepala daerah di Sumsel juga diharapkan segera melakukan hal yang sama, agar insentif seluruh nakes dapat segera dicairkan.
Sebab, Jaksa Agung dan Kepolisian sudah memberikan keleluasaan daerah dalam mengelola anggaran.
"Sepanjang tidak ada niat yang buruk (means rea) di dalamnya, silakan untuk melakukan refocusing anggaran untuk insentif nakes dan bansos,” kata dia.
Bermula dari Teguran Keras Mendagri Tito
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19.
Yakni, mulai dari belanja peralatan, penanganan Covid-19, hingga insentif tenaga kesehatan.
Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat.
Adapun teguran ini disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual di YouTube yang disiarkan Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).
"Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden," kata Tito.
Selain Sumsel ada 19 daerah atau Provinsi yang mendapatkan teguran dari Mendagari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Ditegur Mendagri, Pemprov Sumsel Cairkan Insentif Nakes", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/193204578/usai-ditegur-mendagri-pemprov-sumsel-cairkan-insentif-nakes?page=2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gubernur-sumsel-herman-deru-cairkan-insentif-nakes-di-sumatera-selatan.jpg)