Sumsel Maju Untuk Semua
Gubernur Herman Deru Resmikan Selter Karantina Covid-19 Polda Sumsel
Keberadaan selter karantina tersebut mendapat pujian dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Keberadaan selter karantina tersebut mendapat pujian dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Menurutnya, Kapolda Sumsel telah melakukan kreatifitas yang luar biasa dalam mendukung penanganan Covid-19 di Sumsel bertempat di Komplek Pakri Palembang, Jumat, (16/7/2021).
Selain itu, HD menilai, lokasi karantina yang juga diperuntukan bagi keluarga personel Polda Sumsel tersebut sebagai bentuk kepedulian para pemimpin instansi dalam memberikan pelayanan kepada bawahannya.
Kendati demikian, pihak pemerintah tidak ingin tinggal diam, Herman Deru turut memberikan supply vitamin bagi para peserta karantina melalui Dinas Kesehatan Sumsel.
Usai meresmikan Selter Karantina, orang nomor satu di Sumsel ini juga menyempatkan diri meninjau kondisi Selter Karantina, sekaligus melakukan komunikasi untuk memberikan semangat bagi para pasien Covid-19 dari personil Polda Sumsel yang sedang menjalani perawatan.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, MM mengatakan, Selter Karantina tersebut merupakan hasil sulap dari Hotel Grand Komala yang belum terlalu diminati masyarakat.
Sehingga dimanfaatkan dengan multi fungsi sebagai lokasi karantina Covid-19.
Baca juga: Meski Bukan Provinsi PPKM Darurat, Gubernur Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Tetap Prokes & Vaksin
“Ini sebagai upaya meningkatkan BOR di Sumsel. Polres juga membuka selter juga di lokasi masing-masing dengan memanfaatkan asrama hingga barak yang tidak terpakai."
“ini memberikan warna bagi Sumsel dalam penanganan Covid-19. Ada 50 kamar yang tersedia, 39 diantaranya layak pakai. Saat ini sudah ada 3 orang personel Polda Sumsel yang sedang menjalani isolasi di Selter Karantina ini,” terangnya.
Kendati tujuan awalnya diperuntukkan bagi personel Polda Sumsel dan keluarga, namun, ungkap Eko, pihaknya mengaku tetap melayani masyarakat umum yang ingin melakukan karantina lantaran terpapar Covid-19. (ril)