Berita Selebriti

Disebut Bercinta dengan Gisel 5 Kali di Banyak Kota, Nobu Terkejut, Bantah Tegas: Gak Benar Itu!

Menurut Irwansyah jika hal itu benar, ia merasa Gisel takkan bicara seperti itu dipersidangan sebagai saksi kasus tersebut.

Tayang:
Grid.ID / Anggita Nasution
Nobu saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021) untuk wajib lapor. 

SRIPOKU.COM - Kasus video asusila yang menyeret artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu rupanya belum selesai.

Kini kasus tersebut masuk ke babak baru, yakni hukuman untuk MN dan PP, penyebar video asusila Gisel dan Nobu.

Diketahui penyebar video asusila, MN divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sembilan bulan penjara.

Sementara itu di sisi lain terungkap pula fakta baru soal hubungan Gisel dan Nobu.

Rupanya Gisel dan Nobu tak hanya sekali melakukan hubungan asusila.

Diungkap oleh kuasa hkum PP, Gisel dan Nobu tak hanya sekali melakukan hubungan terlarang itu.

Bahkan disebut juga Nobu dan Gisel melakukan hubungan badan di banyak kota.

Mendengar hal tersebut, Nobu melalui kuasa hukumnya langsung membantah tegas.

MYD alias Nobu alias Michael Yukinobu Defretes diperiksa polisi selama 12 jam
MYD alias Nobu alias Michael Yukinobu Defretes diperiksa polisi selama 12 jam (( KOMPAS.com/Revi C Rantung ))

Baca juga: Aib Besar Terungkap, Gisel 5 Kali Bercinta dengan Nobu di Banyak Kota, Salah Satunya Palembang!

Baca juga: Musibah Jadi Anugrah, Pasca Video Syur Viral, Nobu Kini Sering Muncul di TV, Akui Demi Bayar Utang

Dilansir dari Tribunnews.com, Irwansyah Putra selaku kuasa hukum dari Nobu menyampaikan bantahan tersebut.

"Ya nggak benar lah itu," kata Irwansyah Putra saat dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).

Ia juga mengatakan bahwa Nobu sangat kaget setelah mendengar kabar bahwa dirinya disebut sudah lima kali berhubungan intin dengan Gisel.

"Ya pasti kaget dong Nobu," ucap Irwansyah.

Irwansyah Putra selaku kuasa hukum dari Nobu pun mempertanyakan kebenaran statement tersebut.

Menurut Irwansyah jika hal itu benar, ia merasa Gisel takkan bicara seperti itu dipersidangan sebagai saksi kasus tersebut.

"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved