WASPADA, Sumsel Masuk dalam Provinsi Tertinggi Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia Simak Datanya
Lonjakan ini membuat pemerintah pusat meminta Sumatera Selatan segera menerapkan PPKM Darurat.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Total ada 129 daerah kabupaten kota di Indonesia yang sudah meningkat statusnya menjadi zona merah Covid-19.
Kondisi ini merupakan sebuah lonjakan tajam karena seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 yang kini tembus 48 ribu lebih per hari.
Kondisi ini makin mengkhawatirkan, karena tak hanya di Jakarta dan Pulau Jawa saja yang sudah merata dan terbilang paling tinggi.
Sebab Zona Merah untuk peningkatan kasus Covid-19 ini juga sudah merambah ke Pulau Sumatera terutama untuk Provinsi Sumatera Selatan yang memegang urutan tertinggi dengan daerah paling banyak dengan status Zona Merah.
Lonjakan ini membuat pemerintah pusat meminta Sumatera Selatan segera menerapkan PPKM Darurat.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat kawasan Sumsel terutama kabupaten/kota yang menjadi jalur lalu lintas.
Total Sumsel menjadi urutan pertama dengan 6 kabupaten kota yang kini ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah Covid-19.
Maka untuk jelasnya berikut ini sebaran virus Covid-19 dan 128 kabupaten kota yang kini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, sesuai dengan urutan abjad pronvinsi yang dimulai dari Aceh:
Aceh (1):
Kota Banda Aceh
Sumatera Selatan (6):
Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Timur Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih.
Sumatera Barat (2):
Kota Padang Agam
Riau (2):
Kota Pekanbaru, Rokan Hulu Kepulauan
Riau (3):
Kota Batam, Bintan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan
Bangka Belitung (4):
Kota Pangkalpinang, Belitung, Bangka, Bangka Barat
Jambi (1):
Kota Jambi
Bengkulu (1):
Kota Bengkulu
Lampung (3):
Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur
Banten (3):
Serang, Kota Tangerang, Tangerang
DKI Jakarta (5):
Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara,
Jawa Barat (20)
Bandung, Ciamis, Bekasi, Kota Depok , Tasikmalaya , Cirebon, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang Kota, Sukabumi, Kota Cimahi
Jawa Tengah (28) :
Wonogiri, Kudus, Batang, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Magelang, Blora, Pati, Kendal, Pekalongan, Brebes, Banyumas, Kebumen, Sukoharjo, Temanggung, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Rembang, Demak, Semarang, Cilacap, Klaten, Kota Salatiga,
Daerah Istimewa Yogyakarta (5)
Sleman, Kulon, Progo, Bantul, Gunungkidul, Kota Yogyakarta
Jawa Timur (19):
Madiun, Kediri, Lumajang, Mojokerto, Tuban, Kota Madiun, Kota Batu, Ponorogo, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Bojonegoro, Bangkalan, Malang, Jember, Sidoarjo
Bali (4) :
Badung, Jembrana, Tabanan, Buleleng
Nusa Tenggara Barat (2)
Bima, Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur (3)
Ngada Manggarai Ende
Kalimantan Barat (1)
Kota Pontianak Kalimantan Timur (8)
Paser, Berau, Penajam, Paser Utara, Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kutai Timur, Kota Balikpapan
Kalimantan Tengah (1)
Kota Palangkaraya
Sulawesi Tenggara (1)
Konawe
Selatan Sulawesi Tengah (1)
Kota Palu
Sulawesi Selatan (1)
Kepulauan Selayar
Maluku Utara (1)
Kota Ternate
Maluku (2)
Kota Ambon, Kepulauan Aru,
Papua Barat (1)
Fakfak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Tajam, Berikut Update Daftar 129 Zona Merah Covid-19 di Indonesia", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/14/090500165/naik-tajam-berikut-update-daftar-129-zona-merah-covid-19-di-indonesia?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-palembang-zona-merah-covid-19.jpg)