Pasangan Sesama Jenis Minta Dipijat Tapi Malah Dibunuh, Pelaku Kaget Korban Rupanya Positif Covid-19

Kejadian tersebut berawal saat korban yang identitasnya tak disebutkan meminta pelaku berinisial AS

Editor: Fadhila Rahma
Kompas.com
Ilustrasi 

Berbelanja dengan Kartu Kredit Korban

Usai mencekik korbannya hingga tewas kata Yusri, AS membawa lari tas korban berisi kartu kredit, hingga telepon genggam.

Bahkan pelaku juga sempat berbelanja dengan kartu kredit korban untuk kebutuhannya sendiri.

Jika ditaksir total belanjanya mencapai Rp 30 juta.

"Pelaku membeli bermacam-macam barang, termasuk HP, drone dan barang-barang lain yang kalau dihitung sampai Rp 30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," tukasnya.

Guna mengungkap pernyataan lanjutan dari pelaku AS, pihak kepolisian kata Yusri masih terus melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku.

Akibat ulahnya AS disangkakan Pasal 338 tentang pelaku tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Artikel telah tayang di TribunBali dengan judul Pasangan Sesama Jenis Adu Jotos hingga Tewas, Saat Pemijatan Pelaku Kaget Korban Positif Covid-19

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved