Dewan Pertimbangan Pendidikan Provinsi Sumsel Periode 2021-2025 Dikukuhkan
Dewan Pertimbangan Pendidikan (DPP) Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2025 dikukuhkan
Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
SRIPOKU.COM—Dewan Pertimbangan Pendidikan (DPP) Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2025 dikukuhkan.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK Guberur Provinsi Sumsel oleh Kepala Dinas Diknas Sumsel Drs.H Riza Pahlevi MM atas nama Gubernur kepada Ketua Drs H Supadmi Kohar MM Rabu (14/7) di ruang rapat Kepada Dinas Diknas Sumsel.
Drs.H Riza Pahlevi MM atas nama Gubernur pada kesempatan penyerahan SK Gubernur selain bersilaturrahmi dan memperkenalkan suluruh pengurus juga menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus agar ada terobosan-terobosan baru yang berkaitan dengan berbagai masalah pendidikan di Sumatera Selatan.
Riza Pahlevi pada kesempatan itu juga menjawab beberapa keresahan kalangan orangtua dan wali siswa terkait kelanjutan program pendidikan gratis yang santer dibicarakan akan dihentikan. “Tidak benar adanya rencana Pemprov Sumsel untuk mengentikan program pendidikan gratis. Bahkan Diknas Pendidikan itu, Riza Pahlevi meminta agar Dewan Pertimbangan Pendidikan betul-betul eksis dengan berbagai program dan terobosan-terobosan ke depan.
Adapun Pengurus Dewan Pertimbangan Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2025 meliputi;
Ketua : Drs H. Supadmi Kohar MM,
Wakil Ketua : Dr. H. Syarwani Ahmad MM
Sekretaris : Drs Magdad Hatim M.Hum
Wakil Sekretaris : Drs H Salman Rasyidin
Bendahara : Yenni Roslaini S.Pd
Anggota : 1. Dr. Zainal Berlian DBA
2. Drs. H Abu Hanifah
3. Dr. Kiki Yulianti MSc
4. H.Soleh Sakni Lc.MA
5. Dr.Izzah Zen Syukri S.PdI.M.Pd.I