Sholat Subuh

Apakah Sah Jika Sholat Subuh Sendiri Tanpa Qunut? Ini Penjelasan dari 4 Mazhab yang Berqunut & Tidak

Sholat sunnah sebelum subuh atau sholat qobliyah saja lebih baik daripada dunia dan seisinya, apalagi Sholat Subuh yang wajib.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/anton
ilustrasi sholat 

"Jika sholat subuh sendiri tanpa qunut apakah sah?," pertanyaan lainnya.

"Saya mazhab Syafi'i, saya tetep baca doa qunut," terang Ustaz Abdul Somad.

"Kalau ikut mazhab Syafi'i, tapi kalo ikut mazhab Hanafi dan Hanbali tidak baca qunut," tambahnya.

Sebagai penambah wawasan, terdapat 4 mazhab yang tediri dari Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali.

Dan yang membaca qunut terdapat dua mazhab yakni Maliki dan Syafi'i.

Sementara yang tidak berqunut juga dua mazhab yakni Hanafi dan Hanbali.

"Yang berqunut dua Maliki dan Syafi'i, Maliki qunutnya sebelum rukuk dan dibaca tidak berbunyi (sir dari awal hingga akhir).

Syafi'i qunutnya setelah rukuk dan setengah berbunyi dan tidak berbunyi," jelas Ustaz Abdul Somad.

Sementara terkait qunut mempengaruhi sah atau tidaknya sholat bukan itu letak permasalahannya.

Melainkan ini terkait syariat, 

"Pertanyaan bukan sah atau tak sah, pertanyaannya apakah dia ikut syariat atau ajaran Islam, ini dia ikut ajaran siapa," tuturnya.

"Karena ketika ditanya Imam Ahmad bin Hanbal, hai Imam Ahmad bin Hanbal, kalau aku ikut beriman kepada mazhab Syafi'i, kata Imam Ahmad bin Hanbal angkat tanganmu dan ucapkan doa qunut," tambahnya.

Menurut ulama sholat subuh tetap sah meski tidak membaca doa qunut.

Menurutnya Doa Qunut termasuk dalam sunah ab'ad, yakni suatu hukum sunah yang tidak membatalkan sholat tetapi dianjurkan menggantinya sujud sahwi.

Doa Qunut

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved